Berita Kaltim Terkini

POPULER KALTIM: Korupsi Tambang di Kaltim, Pemangkasan DBH Balikpapan, Polemik Tak Punya Akta Lahir

Simak informasi seputra berita populer di Kaltim. Mulai dari korupsi tambang di Kaltim, pemangkasan DBH Balikpapan, polemik tak punya akta lahir.

Kolase Tribun Kaltim
BERITA POPULER KALTIM - Kolase foto Kajati Kaltim, Ketua DPRD Balikpapan dan ilustrasi akta kelahiran. Simak informasi seputar berita populer di Kaltim, Selasa (16/9/2025). Mulai dari korupsi tambang di Kaltim, pemangkasan DBH Balikpapan, polemik tak punya akta lahir. (Kolase Tribun Kaltim/FAIRUS/ZEIN) 

Menurutnya, jika pemangkasan terjadi, daerah dengan ketergantungan tinggi pada dana pusat akan merasakan dampak lebih berat dibanding Balikpapan.

"Kalau terjadi pemotongan, yang paling terasa berdampak itu daerah-daerah seperti itu," ulasnya, Senin (15/9/2025). 

Namun demikian, Alwi mengakui Balikpapan tetap tidak lepas dari tekanan. Sejumlah pekerjaan yang sudah direncanakan terpaksa dibatalkan atau batal dilelang akibat keterbatasan anggaran.

Meski begitu, ia memastikan bahwa program-program yang langsung menyentuh masyarakat harus tetap dijalankan dan tidak boleh disentuh pemangkasan.

"Saya belum cek detailnya apa saja (pekerjaan yang dibatalkan). Nanti bisa ditanyakan langsung ke Pak Sekda sebagai Ketua Tim TAPD," imbuh Alwi. 

Baca juga: Harapan Kepala Daerah di Kaltim pada Menkeu Purbaya yang Gantikan Sri Mulyani, tak Pangkas DBH

Alwi menegaskan, program prioritas seperti seragam sekolah gratis dan BPJS gratis dari Wali Kota Balikpapan wajib diteruskan demi kepentingan warga.

Ia juga meminta agar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak dinaikkan terlebih dahulu, sebab kebijakan tersebut berpotensi membebani masyarakat.

"Termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), saya juga minta kepada BPPDRD jangan dinaikkan dulu karena akan berdampak kepada masyarakat. Kita harus memperhatikan masyarakat," tutup Alwi. 

Dengan kondisi ini, DPRD Balikpapan menekankan pentingnya kebijakan fiskal yang efisien dan berpihak pada masyarakat, agar keberlangsungan pembangunan tetap berjalan meski menghadapi ancaman pemangkasan dana pusat.

5 Daerah Anak tak Punya Akta Lahir Terbanyak di Kaltim

Akta kelahiran adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil sebagai bukti legal kelahiran seseorang.

Dokumen ini memuat informasi penting seperti nama bayi, tanggal dan tempat lahir, identitas orang tua, serta data administrasi lain sebagai pengakuan negara terhadap keberadaan seseorang sejak lahir.

Di Indonesia, kewajiban mengeluarkan akta kelahiran diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, khususnya Pasal 27 ayat 1 dan 2, yang menyatakan bahwa identitas diri setiap anak harus diberikan sejak kelahirannya dan diwujudkan dalam akta kelahiran. 

Manfaat akta kelahiran sangat luas dan penting bagi kehidupan anak maupun orang tua, di antaranya:

- Keperluan Pendidikan — tanpa akta kelahiran anak bisa mengalami hambatan saat mendaftar ke sekolah formal.

- Pendaftaran Pernikahan di KUA — syarat dokumen pernikahan resmi biasanya memerlukan akta kelahiran orang tua.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved