Berita Samarinda Terkini

Samarinda Utara Rawan Aksi Pencurian, 4 Pelaku Curanmor Diamankan Polisi 

Wilayah Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur menjadi daerah rawan kasus pencurian sepeda motor

TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
PELAKU CURANMOR -  Jumpa pers kasus Curanmor. Sungai Pinang, Samarinda Utara, Kota Samarinda menjadi rawan aksi pencuria dan polisi mengamankan 4 pelaku yang beraksi sejak Agustus 2025. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengungkapkan wilayah Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur menjadi daerah rawan kasus pencurian sepeda motor

Pernyataan itu disampaikan saat konferensi pers Senin, (6/10/2025) usai unit Reskrim Polsek Sungai Pinang menangkap empat tersangka pada kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Emapt pelaku itu diantaranya Deddy Yusuf (32), Aziz Nurfaid (31), Dumyadi (49) dan Angga Febriansyah (22), dan mereka disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Menurutnya, bahwa para pelaku melakukan aksi dikarenakan kondisi geografis di wilayah tersebut.  

"Yang paling menonjol memang karena kondisi geografis dan jumlah penduduknya yang cukup padat dan yang paling banyak terjadi kejadian (Curanmor) adalah di wilayah Sungai Pinang," katanya. 

Baca juga: 7 Pelaku Curanmor dan Curat di Samarinda Dibekuk Polisi

Lanjutnya, para pelaku melakukan aksi kriminal ini dilatarbelakangi ekonomi.

Para pelaku bakal menjual hasil curian untuk memenuhi kebutuhan hidup.

 "Meraka melakukan kejahatan ini semuanya bermotif ekonomi untuk kehidupan sehari hari," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa para pelaku dalam melakukan aksinya terlebih dahulu mencari sepeda motor yang dalam tak terkunci stang.

"Kemudian pelaku mendorong motor yang diambilnya hingga jauh dari TKP. Setelah dilihat jauh dan aman, barulah dirusak kuncinya," jelasnya.

Dari delapan laporan itu, satu di antaranya juga mengenakan senjata tajam.

"Salah satunya itu mengancam pakai pisau, sehingga ketika itu korban tidak berani melawan dan kendaraannya dirampas di jalan," kuncinya.

Dari delapan Laporan Polisi dengan empat tersangka yang diamankan serta 6 sepeda motor milik korban dan dua lain motor lain yang mejadi barang barang bukti.

Ternyata pelaku juga melakukan aksi dengan cara melakukan pengancaman para korban dengan senjata tajam. 

"Salah satunya itu mengancam pakai pisau, sehingga ketika itu korban tidak berani melawan dan kendaraannya dirampas di jalan," kuncinya.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menambahkan empat pelaku curanmor yang beraksi sejak dua bulan terakhir bukan merupakan Klopotan.

Baca juga: Polresta Balikpapan Ungkap 10 Kasus Curanmor di Kota Beriman, 8 Tersangka Berhasil Diringkus

"Mereka masing-masing ada laporan polisi, juga dari beberapa bukti yang kita sita dari tangan pelaku, tidak menunjukan komplotan," pungkasnya. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved