Pemangkasan Dana Transfer Daerah
DPR RI Kawal DBH agar Tak Dipangkas, Syafruddin: Ini Hak Daerah Penghasil
Pemerintah Pusat berencana memangkas anggaran Transfer ke Daerah (TKD) secara signifikan pada 2026.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Miftah Aulia Anggraini
Karena itu, ia memastikan DPR akan terus memperjuangkan agar porsi DBH tetap utuh di tengah dinamika rasionalisasi anggaran.
Baca juga: Pemangkasan TKD 2026 Bayangi Paser, Wabup Ikhwan Harap Alokasi Tahun 2026 Tetap Utuh
"Kami akan terus berjuang agar DBH tidak dikurangi. Ini soal keadilan bagi daerah penghasil," tegasnya.
Meski demikian, Syafruddin menyebut kekhawatiran soal pemangkasan DBH saat ini masih bersifat spekulatif.
Pemerintah belum menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur besaran DBH untuk masing-masing daerah, sehingga kepastian alokasi akan terlihat setelah regulasi tersebut resmi diterbitkan.
"Sampai hari ini belum jelas daerah A, B, atau C dapat berapa. Karena PMK tentang DBH belum keluar. Sekarang ini baru asumsi-asumsi saja. Faktanya nanti setelah PMK resmi terbit. Mungkin beberapa minggu ke depan sudah ada kejelasan," tutupnya. (*)
| Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Beri Sinyal Anggaran Tahun Depan Berpotensi Susut Lagi |
|
|---|
| Bupati Berau Sampaikan Pemangkasan Dana Transfer di Hadapan Kepala Kampung |
|
|---|
| OJK Kaltimtara Ingatkan Pemda Tidak ‘Hutang’ untuk Tutupi Defisit Anggaran Imbas Pemotongan TKD |
|
|---|
| Ketua DPRD Kutim Soroti APBD 2026, Penyesuaian Rp615 Miliar hingga Kurang Salur Pusat |
|
|---|
| TKD Kaltim 2026 Dipotong Rp6 Triliun, Dishub Bidik PAD dari Jasa Tambat Kapal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250526_DPR-RI-Tanggapi-Pertamina.jpg)