Pemangkasan Dana Transfer Daerah

DPR RI Kawal DBH agar Tak Dipangkas, Syafruddin: Ini Hak Daerah Penghasil

Pemerintah Pusat berencana memangkas anggaran Transfer ke Daerah (TKD) secara signifikan pada 2026.

HO/Syafruddin
JAGA DBH - Anggota Komisi XII DPR RI asal Kaltim, Syafruddin menegaskan Dana Bagi Hasil (DBH) adalah hak sah daerah penghasil dan tidak boleh dipangkas dalam rasionalisasi anggaran 2026. Ia meminta pemerintah lebih selektif melakukan efisiensi dan menyarankan pemotongan dilakukan pada DAK atau DAU, bukan DBH. (HO/Syafruddin) 

Karena itu, ia memastikan DPR akan terus memperjuangkan agar porsi DBH tetap utuh di tengah dinamika rasionalisasi anggaran.

Baca juga: Pemangkasan TKD 2026 Bayangi Paser, Wabup Ikhwan Harap Alokasi Tahun 2026 Tetap Utuh

"Kami akan terus berjuang agar DBH tidak dikurangi. Ini soal keadilan bagi daerah penghasil," tegasnya.

Meski demikian, Syafruddin menyebut kekhawatiran soal pemangkasan DBH saat ini masih bersifat spekulatif.

Pemerintah belum menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur besaran DBH untuk masing-masing daerah, sehingga kepastian alokasi akan terlihat setelah regulasi tersebut resmi diterbitkan.

"Sampai hari ini belum jelas daerah A, B, atau C dapat berapa. Karena PMK tentang DBH belum keluar. Sekarang ini baru asumsi-asumsi saja. Faktanya nanti setelah PMK resmi terbit. Mungkin beberapa minggu ke depan sudah ada kejelasan," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved