Berita Samarinda Terkini

DLH Samarinda Pastikan Pembangunan 10 Insinerator Penuhi Syarat Jarak dan Pengelolaan Emisi

Pemkot Samarinda dalam mengurai persoalan timbunan sampah melalui pembangunan 10 unit insinerator

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/SINTYA ALFATIKA SARI
PENGELOLAAN SAMPAH - Tumpukan sampah di TPS. Tumpukan sampah yang masih menjadi persoalan utama di Samarinda, mendorong Pemkot mempercepat pembangunan insinerator sebagai solusi pengelolaan jangka menengah sebelum beroperasinya PLTSa. (TribunKaltim.co/SINTYA ALFATIKA SARI) 

Kecamatan Samarinda Ulu:

1. Jalan A.W. Syahranie (Folder Air Hitam), Kelurahan Air Hitam

2. Jalan Pangeran Suryanata (TPA Bukit Pinang), Kelurahan Bukit Pinang
Kecamatan Sungai Kunjang:

3. Jalan Jakarta 2, Kelurahan Lok Bahu

4. Jalan Nusyirwan Ismail (Ring Road 2), Kelurahan Lok Bahu

Kecamatan Samarinda Utara:

1. Jalan Wanyi, Kelurahan Sempaja Utara

2. Jalan Lempake Jaya Gang Istiqomah, Kelurahan Lempake

Kecamatan Palaran:

1. Jalan Ampera (eks pasar), Kelurahan Bukuan

2. Jalan Stadion Utama Kaltim, Kelurahan Simpang Pasir

Kecamatan Loa Janan Ilir:

1. Jalan H.A.M.M. Rifaddin (samping Kantor Lurah Tani Aman), Kelurahan Tani Aman

Kecamatan Samarinda Seberang.

1. Jalan PDAM, Kelurahan Baqa. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved