Berita Balikpapan Terkini
Dishub Balikpapan Sosialisasikan Kawasan Tertib Lalu Lintas Selama 30 Hari di Jalan MT Haryono
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan mulai menerapkan kebijakan baru dalam penataan dan penertiban lahan parkir di sepanjang Jalan MT Haryono.
|
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Christnina Maharani
TribunKaltim.co/Siti Zubaidah
TERTIB PARKIR - Potret Kawasan Jalan MT Haryono Balikpapan, Sabtu (25/10/2025). Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan mulai menerapkan kebijakan baru dalam penataan dan penertiban lahan parkir di sepanjang Jalan MT Haryono dengan sosialisasi selama 30 hari. (TribunKaltim.co/Siti Zubaidah)
Lokasi parkir yang menggunakan lahan swasta menjadi tanggung jawab pemilik lahan dan pengelola usaha, sementara untuk lahan milik pemerintah akan dikenakan retribusi resmi.
Baca juga: Dishub Balikpapan akan Gandeng Polisi untuk Tindak Jukir Liar
“Banyak pelaku usaha yang belum memiliki izin dan dokumen analisis dampak lalu lintas (andalalin). Padahal itu wajib, karena berkaitan dengan kesiapan sarana parkir dan kelancaran lalu lintas,” ungkap Fadli.
Melalui kegiatan ini, Dishub berharap seluruh masyarakat, pelaku usaha maupun OPD teknis dapat berkolaborasi menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di Kota Balikpapan. (*)
Tags
Dinas Perhubungan
Balikpapan
Jalan MT Haryono
Satlantas Polresta Balikpapan
parkir
kantong parkir
Dishub Balikpapan
TribunKaltim.co
Berita Terkait: #Berita Balikpapan Terkini
| Sampah Rumah Tangga Jadi Penyebab Utama Drainase Balikpapan Tersumbat |
|
|---|
| Jadwal dan Syarat Lengkap Kas Keliling Bank Indonesia Balikpapan Oktober 2025 |
|
|---|
| Kodam VI/Mulawarman Gairahkan Lagi Pertanian Modern Hidroponik Demi Kemandirian Pangan |
|
|---|
| Harga Tanah Melonjak, Pengembang Balikpapan Pindahkan Proyek Rumah Subsidi ke Pinggiran Kota |
|
|---|
| 7 Kasus Pidana Umum di Balikpapan Diterapkan Restorative Justice, Bukan Tanpa Pertimbangan Kejari |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.