Berita Kaltim Terkini

BPKAD Kaltim Tanggapi Isu Dana Endapan, Ahmad Muzakkir: Bukan Menganggur, Tapi Pengaturan Cash Flow

Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir menepis anggapan dana daerah menganggur. Ia menegaskan seluruh anggaran sudah terencana

TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
DANA ENDAPAN - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir menjelaskan dana endapan tersebut tidak ada yang ada adalah pengendalian kas, pengaturan cash flow-nya yang ada untuk bagaimana mekanisme pembayaran penyalurannya berdasarkan tagihan progres dari masing-masing dinas. Rabu (29/10/2025).TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir, menanggapi temuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait adanya sejumlah daerah di Indonesia yang memiliki dana endapan di bank. 

Dalam laporan pemerintah pusat itu disebutkan total dana daerah yang mengendap mencapai Rp234 triliun, sementara realisasi belanja APBD hingga kuartal III-2025 dinilai masih lambat.

Sebelumnya, berdasarkan data Kemenkeu, terdapat 15 daerah yang memiliki dana simpanan dengan realisasi belanja cenderung rendah. 

Salah satu wilayah yang tercatat dalam daftar tersebut adalah Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, dengan dana simpanan sekitar Rp3,2 triliun.

 

Menanggapi hal itu, Muzakkir menjelaskan bahwa istilah “dana menganggur” kerap disalahartikan.

Baca juga: Kutai Barat Masuk Daftar Dana Endapan Terbesar, Bupati Frederick Edwin Beri Klarifikasi

Ia menegaskan, setiap rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah disusun dengan perencanaan yang matang serta mengikuti tahapan pelaksanaan kegiatan dan pekerjaan fisik.

Menurutnya, keberadaan dana di akhir tahun bukan berarti tidak terencana, melainkan mengikuti pola aliran kas yang telah dirancang.

"Jadi, kalau dana nganggur, itu saya rasa saya mendefinisikannya bingung itu. Karena sudah terencana dengan baik semua penggunaan dana di APBD itu," tegas Muzakkir, Rabu (29/10/2025).

Karakteristik APBD Kalimantan Timur yang didominasi pembiayaan infrastruktur menjadi kunci pemahaman kondisi ini.

Lebih dari 40 persen anggaran dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur yang terikat mekanisme kontrak dengan sistem pembayaran bertahap atau termin.

Baca juga: Tito Karnavian dan Purbaya Kompak: Dana Daerah Jangan Mengendap di Bank

Sistem pembayaran berbasis progres pekerjaan ini menyebabkan aliran kas cenderung tinggi di triwulan keempat.

Hal ini bukan karena ketidakteraturan pengelolaan, melainkan mengikuti tahapan penyelesaian proyek yang memang memerlukan waktu.

Pembayaran tidak dapat dilakukan di awal karena harus menunggu realisasi fisik pekerjaan sesuai kontrak yang berlaku.

"Kalau infrastruktur itu masa pekerjaan belum selesai masa kita bayar? Nanti masalah," ujar Muzakkir.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved