Ibu Kota Negara

IKN Nusantara di Tangan Prabowo, Basuki Hadimuljono: Kita Berada di Titik Tanpa Jalan Kembali

Kepala Otorita IKN Nusantara, Basuki Hadimuljono menyatakan Indonesia berada di titik tanpa jalan kembali.

Kolase Tribun Kaltim / Biro Pers Istana / Kompas.com
IKN NUSANTARA - Prabowo Subianto dan Basuki Hadimuljono. Kepala Otorita IKN Nusantara, Basuki Hadimuljono menyatakan Indonesia berada di titik tanpa jalan kembali. (Kolase Tribun Kaltim / Biro Pers Istana / Kompas.com) 

Peran APBN diupayakan seefisien mungkin untuk memantik kepercayaan dan kesiapan awal IKN, sebelum investasi swasta mengambil peran lebih besar. 

2) Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)

Skema KPBU menjadi jembatan penting untuk mengalihkan beban pembiayaan dari APBN ke sektor swasta, dengan tetap berada di bawah pengawasan pemerintah.

Melalui KPBU, proyek-proyek yang memiliki potensi pengembalian (misalnya, penyediaan air minum, pengelolaan limbah, atau beberapa segmen hunian) dapat didanai oleh pihak swasta.

Pendekatan ini tidak hanya mengurangi tekanan pada kas negara, tetapi juga mengintegrasikan efisiensi dan inovasi manajemen swasta ke dalam proyek IKN. 

3) Foreign Direct Investment (FDI)

FDI menjadi jalur yang paling ambisius dan menjadi target utama untuk membiayai klaster non-inti, seperti perumahan komersial, fasilitas pendidikan, rumah sakit, pusat perbelanjaan, dan kawasan industri hijau.

Dukungan Menkeu atas FDI adalah angin segar bagi Otorita IKN, yang selama ini gencar melakukan promosi ke luar negeri.

Dengan kepastian regulasi (Perpres 79/2025) dan dukungan fiskal, pintu bagi investor asing diharapkan terbuka lebih lebar. Peran Kementerian Keuangan akan krusial dalam menyediakan insentif fiskal yang menarik, seperti tax holiday, super deduction tax, dan kemudahan investasi lainnya, untuk memastikan aliran modal asing masuk secara signifikan.

Baca juga: IKN Jadi Miniatur Keberagaman Bangsa, Bahasa Indonesia Tegak Menembus Dunia

Pembangunan Gedung DPR dan MA Dimulai

Pada September 2025, pembangunan gedung legislatif yakni kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan yudikatif atau Mahkamah Agung (MA) di IKN telah dimulai.

Sekretaris IKN, Bimo Adi Nursanthyasto mengatakan pembangunan gedung dua lembaga tersebut menelan anggaran Rp 4,73 triliun.

Anggaran itu masuk ke dalam anggaran tambahan yang sudah diajukan oleh Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas dengan total nilai Rp 14,92 triliun.

"Kelompok pertama untuk melanjutkan paket pekerjaan pembangunan gedung dan akses di kawasan yudikatif dan legislatif dengan skema kontrak tahun jamak yang telah dimulai pada tahun 2025 dan akan berakhir pada tahun 2027 atau awal 2028," kata Bimo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025).

Selain gedung DPR dan MA, Otorita IKN akan membangun hunian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dua lembaga tersebut serta TNI/Polri pada tahun 2026 dalam bentuk rumah tapak dan rumah susun (rusun).

"Untuk kelompok kedua, pembangunan hunian pendukung ekosistem yudikatif dan legislatif yang baru akan dimulai pada tahun 2026 dengan skema kontrak tahun jamak membutuhkan anggaran sebesar Rp 4,42 triliun," katanya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved