Berita Kaltim Terkinii

Penjelasan BPKAD Kaltim dan Bupati Kubar soal Dana Pemda yang Disebut Menkeu Purbaya Mengendap

Penjelasan BPKAD Kaltim dan Bupati Kubar soal dana daerah yang disebut Menkeu Purbaya mengendap.

Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Amalia Husnul A
Grafis dengan Gemini AI
DANA MENGENDAP - Ilustrasi. Penjelasan BPKAD Kaltim dan Bupati Kubar soal dana daerah yang disebut Menkeu Purbaya mengendap. Menkeu Purbaya sempat mengungkapkan adanya dana daerah yang mengendap hingga ratusan triliun di bank. Ada 15 daerah dengan jumlah dana mengendap yang terbanyak, salah satu daerah yang masuk daftar tersebut adalah Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Simak rincian penjelasan Kepala BPKAD Kaltim dan Bupati Kubar terkait dana daerah yang disebut mengendap tersebut. (Grafis dengan Gemini AI) 

Muzakkir menyatakan bahwa kondisi serupa dialami hampir seluruh daerah di Indonesia mengingat mandatory spending untuk infrastruktur merupakan porsi terbesar dalam APBD

Ia menekankan pembayaran proyek infrastruktur tidak bisa dipaksakan sebelum pekerjaan selesai karena akan menimbulkan masalah di kemudian hari.

Pengaturan Cash Flow

Lebih lanjut ia, menegaskan fokus pemerintah daerah saat ini adalah memastikan penyerapan anggaran berjalan sesuai dengan aliran kas yang telah direncanakan. 

Pengendalian kas menjadi kunci agar pembayaran dapat tersalurkan tepat waktu berdasarkan tagihan progres dari masing-masing dinas teknis.

"Jadi itu yang harus kita pahami bahwa saya pikir semua daerah itu tidak ada dana yang menganggur.

Yang ada itu adalah pengendalian kas, pengaturan cash flow-nya yang ada untuk bagaimana mekanisme pembayaran penyalurannya berdasarkan tagihan progres dari masing-masing dinas," kata Muzakkir.

Bupati Kubar: Menunggu Penyerapan

Sebelumnya, Bupati Kubar Frederick Edwin juga sudah menyampaikan terkait dana daerah yang disebut Menkeu Purbaya mengendap di bank. 

Menurut Bupati Kubar Frederick Edwin, dana tersebut masih menunggu penyerapannya.

"Dana endapan senilai Rp3,2 triliun tersebut terdiri dari kas daerah sebesar Rp2,2 triliun yang menunggu penyerapannya," ujar Frederick, Jumat (24/10/2025).

Dana sebesar Rp2,2 triliun itu merupakan anggaran aktif yang tersimpan di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Bankaltimtara. 

Sementara Rp1 triliun lainnya, kata Frederick merupakan Dana Treasury Deposit Facility (TDF) di Bank Indonesia (BI) yang hanya dapat digunakan dalam kondisi tertentu sesuai kebijakan Kementerian Keuangan.

"Namun dana tersebut bukan dalam bentuk deposito, sementara sisanya Rp1 triliun dalam bentuk TDF, Treasury Deposit Facility," tegasnya.

Bangun Infrastruktur

Frederick Edwin mengapresiasi terkumpulnya dana yang kemudian hari akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kutai Barat

Beberapa proyek infrastruktur saat ini tengah dibangun antara lain Jembatan Aji Tulur Jejangkat (ATJ) di Sungai Mahakam yang menghubungkan Kecamatan Melak dan Kecamatan Muok Manaar Bulatn. 

Selain itu, jalan sepanjang 19 kilometer yang menghubungkan Kampung Ombau dan Kampung Menjelew, Pelabuhan Royoq, serta Kristen Center.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved