Berita Paser Terkini
Soroti Penurunan TKD, Fraksi Golkar DPRD Paser Dorong Optimalisasi PAD dan Pemanfaatan Aset Tidur
Fraksi Partai Golkar prihatin terhadap penurunan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Paser telah menyampaikan pemandangan umumnya terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Paser tahun 2026.
Pandangan umum tersebut disampaikan oleh perwakilan Fraksi Partai Golkar DPRD Paser, Regina Febiola dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Baling Seleloi Sekretariat DPRD Paser, Selasa (28/10/2025).
Fraksi Partai Golkar prihatin terhadap penurunan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat ditengah semangat pelaksanaan program Paser yang Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil dan Sejahtera (TUNTAS).
Baca juga: DPRD Paser Godok Payung Hukum Pengendalian Minuman Beralkohol
"Kami turut prihatin, saat suasana semangat pelaksanaan program Paser TUNTAS, pemerintah pusat membuat kebijakan penurunan transfer ke daerah," terang Regina.
Penurunan TKD dianggap memiliki dampak langsung terhadap proyeksi anggaran pendapatan dan belanja daerah yang telah dirancang sebelumnya.
"Kondisi ini bukan hanya musibah, tetapi juga menjadi pelecut bagi kita semua agar lebih kreatif dan inovatif untuk menggali berbagai sumber pendapatan daerah untuk membiayai kegiatan pembangunan," tambahnya.
Fraksi Partai Golkar menilai, Kabupaten Paser dengan luas wilayah 11.603,94 kilometer persegi (km2) dengan kekayaan sumber daya alam dan manusia yang melimpah, dianggap memiliki potensi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk itu, seluruh stakeholder terkait diminta untuk keluar dari zona nyaman mereka, dan menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik secara maksimal.
"Walaupun sebenarnya sudah lama digaungkan, tapi belum maksimal dalam implementasinya," singgung Regina.
Untuk menghadapi keterbatasan anggaran, Fraksi Golkar meminta Pemkab Paser menjalankan strategi khusus untuk meningkatkan PAD dan juga menetapkan skala prioritas pembangunan agar tidak mengurangi kualitas layanan publik seperti kesehatan dan pendidikan.
Penambahan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berpotensi menjadi beban tetap APBD, juga tidak luput dari sorotan Fraksi Golkar DPRD Paser yang dipertegas dalam Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah
"Belanja pegawai maksimal dialokasikan sebesar 30 persen dari total belanja APBD, di luar tunjangan guru. Penyesuaian ini harus dilakukan paling lambat tahun 2027, sesuai dengan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025," imbuh Regina.
Fraksi Golkar turut mencermati banyaknya aset daerah yang belum produktif atau dalam kondisi tidur, Pemkab Paser didorong untuk mengoptimalkan aset tersebut melalui berbagai skema.
Seperti sewa, kerja sama pemanfaatan, bangun guna serah (BGS), bangun serah guna (BSG), atau kerja sama penyediaan infrastruktur dengan pihak ketiga.
"Langkah ini diharapkan dapat menekan biaya pemeliharaan, meningkatkan PAD, serta mendukung program pemberdayaan UMKM dan penyediaan fasilitas publik," ungkapnya.
Fraksi Golkar juga mengapresiasi atas rencana pembukaan Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Paser, yang akan menyediakan layanan pembuatan paspor.
Layanan ini dianggap strategis, lantaran dapat meningkatkan pendapatan negara bukan pajak dan memudahkan masyarakat Paser dan sekitarnya dalam mengurus dokumen perjalanan luar negeri untuk keperluan ibadah maupun bisnis.
"Dengan layanan pembuatan paspor ini, Kabupaten Paser akan sejajar dengan daerah lain di Kalimantan Timur yang telah lebih dulu memilikinya," tutup Regina. (*)
| DPRD Paser Godok Payung Hukum Pengendalian Minuman Beralkohol |
|
|---|
| Rehabilitasi Jembatan Batu Kajang Paser Masuk Tahap Pengecoran, Akses Kendaraan Ditutup 8 Jam |
|
|---|
| Fraksi PKB DPRD Paser Minta Belanja Daerah Lebih Efektif Tahun Depan |
|
|---|
| DPRD Paser akan Perjuangkan Kesejahteraan Guru Swasta |
|
|---|
| APBD Paser 2026 Disesuaikan, Pemkab Pastikan Belanja Pegawai Dikurangi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251029_Regina-Febiola.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.