Berita Balikpapan Terkini

Sidang Perdana Kasus TPPU Eks Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Digelar 3 November 2025

Dua perkara hukum yang menyeret eks Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto disidang di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan.

|
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
SIDANG KASUS TPPU - Terdakwa Catur Adi Prianto (kiri) bersama penasihat hukumnya, Agus Amri, duduk di ruang sidang Pengadilan Negeri Balikpapan, Rabu (29/10/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH) 

Pertama, penahanan dilakukan oleh Hakim PN dengan perpanjangan oleh Ketua PN dengan masa berlaku 9 Agustus 2025 hingga 7 Oktober 2025.

Selanjutnya penahanan diperpanjang oleh Hakim PN berdasarkan perpanjangan pertama oleh Ketua PT yang berlaku dari 8 Oktober 2025 sampai 6 November 2025.

Terakhir, penahanan kembali diperpanjang melalui perpanjangan kedua oleh Ketua PT, dengan masa penahanan berlangsung dari 7 November 2025 hingga 6 Desember 2025.

"Makanya rencana akan kami kebut," tandas Ari. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved