Kecelakaan Kerja di Proyek RDMP Lawelawe

4 Poin Pernyataan PT SILOG terkait 3 Pekerja Proyek RDMP yang Tewas, soal BPJS hingga Evaluasi

4 poin pernyataan PT SILOG terkait 3 pekerja proyek RDMP yang tewas tertimbun longsor, dari soal BPJS hingga evaluasi.

Penulis: Zainul | Editor: Amalia Husnul A
HO/ISTIMEWA
PEKERJA RDMP TEWAS - Suasana di rumah duka Tri Mulyono, salah satu pekerja proyek RDMP yang tewas tertimbun longsor di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). (HO/ISTIMEWA). 

Ringkasan Berita:
  • Tiga pekerja proyek RDMP yang tewas adalah pekerja subkontraktor PT Semen Indonesia Logistik (SILOG)
  • PT SILOG membantah tiga pekerja proyek RDMP yang tewas tidak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
  • PT SILOG menyebut pekerjanya terdaftar BPJS Ketenagakerjaan di Balikpapan

 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kecelakaan kerja 3 pekerja proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) di Lawe-lawe, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini tengah menjadi sorotan di Kalimantan Timur (Kaltim).

Tiga pekerja proyek RDMP tewas tertimbun longsor, Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 16.30 Wita, ketiganya adalah pekerja subkontraktor dari PT Semen Indonesia Logistik (PT SILOG).

Diketahui PT SILOG adalah salah satu perusahaan yang ikut serta mengerjakan proyek RDMP yang merupakan program pengembangan dan revitalisasi kilang minyak Pertamina.

Tiga pekerja proyek RDMP yang tewas tertimbun longsor adalah Tri Mulyono, Wendi Atnan Biu, dan Hadi Martani.

Baca juga: 5 Temuan Disnakertrans PPU di Lokasi Kecelakaan Kerja 3 Pekerja RDMP Tewas, Korban tak Punya BPJS

Satu korban lainnya, Tri Mujianto (mandor) yang juga terkena longsor susulan mengalami luka sehingga dirawat di RSUD Ratu Aji Putri Botung, PPU.

Kamis (30/10/2025) jajaran Pemerintah Kabupaten dan Anggota Komisi I DPRD PPU melakukan inspeksi ke lokasi kecelakaan kerja yang menyebabkan 3 pekerja proyek RDMP tersebut tewas tertimbun longsor.

Dari sidak ini, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU menemukan ketiga pekerja proyek RDMP belum terdaftar jaminan sosial ketenagakerjaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kepala Disnakertrans Kabupaten PPU, Marjani mengatakan hal tersebut diketahui setelah pihaknya melakukan pengecekan data kepesertaan korban bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Pasalnya PT SILOG tidak termasuk dalam daftar 144 perusahaan yang telah melapor ke pemerintah.

“Tadi waktu di cek, BPJS korban dari perusahaan atau pun dari peserta rentan tidak terdaftar.

Artinya ketiga korban yang meninggal dunia ini tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Bantahan PT SILOG

Sementara itu melalui siaran persnya yang diterima redaksi, Jumat (31/10/2025) PT SILOG membantah ketiga pekerja tidak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

Di awal pernyataannya, PT SILOG menyampaikan duka cita atas kematian 3 pekerjanya.

“Kami sangat berduka atas insiden yang terjadi.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved