Bangunan Tua Polsek Samarinda Kota

Kantor Polsek Samarinda Kota Masuk Cagar Budaya, Tetap Ideal jadi Tempat Tahanan Asal Penuhi Standar

Ahli Tata Kota Kaltim, Farid Nurrahman, yang juga merespons insiden kaburnya 15 tahanan dari sel Polsek Samarinda Kota

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
CAGAR BUDAYA SAMARINDA - Direktur Pusat Studi Perkotaan Planosentris sekaligus ahli tata kota Kaltim, Farid Nurrahman, menjelaskan pentingnya pelestarian bangunan Polsek Samarinda Kota sebagai bagian dari identitas sejarah perkotaan, sekaligus tetap memastikan fungsi keamanan publik berjalan optimal, Selasa (4/11/2025). 

Ia menekankan bahwa fokus penanganan pascakejadian semestinya diarahkan pada penguatan dan peremajaan konstruksi bangunan guna memastikan keamanan dan keberlanjutannya sebagai fasilitas publik. 

“Yang perlu diperkuat yaitu bangunannya saja dibugarkan atau diremajakan,” tuturnya. 

Baca juga: Diduga Membantu Pelarian, Istri Tahanan Kabur Polresta Balikpapan Ditetapkan Tersangka

Farid juga mengingatkan bahwa di sekitar kawasan itu sudah banyak jejak sejarah yang hilang.

Sehingga sangat penting untuk tidak kembali kehilangan salah satu aset bersejarah kota, termasuk bangunan Polsek Samarinda Kota yang memiliki nilai warisan kolonial.

“SMA Negeri 1 saja sudah hilang, jangan sampai Polseknya ikut hilang,” pungkas Farid. 

(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved