Berita Balikpapan Terkini
Muncikari Muda Asal Karawang Didakwa Kasus TPPO di Balikpapan
Wanita asal Karawang didakwa kasus TPPO di Balikpapan setelah diduga menjadi muncikari yang mengeksploitasi korban di bawah umur.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
EKPLOITASI SEKSUAL - Terdakwa AP usai mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Balikpapan, Rabu (5/11/2025). Sidang tersebut merupakan agenda pembacaan dakwaan dalam perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang yang saat ini tengah bergulir. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH)
Ia juga menyebut bahwa korban itu berasal dari daerah Sumedang, Jawa Barat.
Baca juga: Sepak Terjang Muncikari di Malinau, Diduga Buka Jasa Prostitusi Lintas Kabupaten
Lebih lanjut dalam sidang ini, JPU belum dapat menghadirkan saksi pendukung.
Karena itu, majelis hakim menunda persidangan dan akan melanjutkannya pada Rabu (12/11/2025).
"Untuk sidang dilanjutkan acara pemeriksaan saksi satu minggu ke depan," tutup Hakim Ari sembari mengetuk palu sidang. (*)
Berita Terkait: #Berita Balikpapan Terkini
| Otorita IKN Tingkatkan Literasi Pencegahan HIV/AIDS di Nusantara |
|
|---|
| Transaksi QRIS di Balikpapan Tumbuh 150 Persen, Bukti Optimisme Ekonomi Masyarakat Menguat |
|
|---|
| Pemkot Balikpapan Siapkan Rekrutmen Guru Kontrak, Tambah 500 Formasi Tahun Depan |
|
|---|
| Satgas Polda Kaltim Sidak Harga Beras, Temukan Kenaikan di Kutai Timur Akibat Biaya Transportasi |
|
|---|
| Kasus Dugaan Penipuan PPPK di Balikpapan, Terdakwa Vicky Akui tak Bisa Bayar Kerugian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251105_Terdakwa-AP-usai-mengikuti-sidang-perdana-di-Pengadilan-Negeri-Balikpapan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.