Berita Balikpapan Terkini

Muncikari Muda Asal Karawang Didakwa Kasus TPPO di Balikpapan

Wanita asal Karawang didakwa kasus TPPO di Balikpapan setelah diduga menjadi muncikari yang mengeksploitasi korban di bawah umur.

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
EKPLOITASI SEKSUAL - Terdakwa AP usai mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Balikpapan, Rabu (5/11/2025). Sidang tersebut merupakan agenda pembacaan dakwaan dalam perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang yang saat ini tengah bergulir. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH) 

Ia juga menyebut bahwa korban itu berasal dari daerah Sumedang, Jawa Barat.

Baca juga: Sepak Terjang Muncikari di Malinau, Diduga Buka Jasa Prostitusi Lintas Kabupaten

Lebih lanjut dalam sidang ini, JPU belum dapat menghadirkan saksi pendukung.

Karena itu, majelis hakim menunda persidangan dan akan melanjutkannya pada Rabu (12/11/2025). 

"Untuk sidang dilanjutkan acara pemeriksaan saksi satu minggu ke depan," tutup Hakim Ari sembari mengetuk palu sidang.  (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved