Bangunan Tua Polsek Samarinda Kota
Jejak Kolonial di Polsek Samarinda Kota, Cagar Budaya Jadi Jalan Kabur 15 Tahanan
Sejarah panjang Polsek Samarinda Kota yang dulunya merupakan bangunan bekas kolonial Belanda.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Christoper Desmawangga
"Saya menyarankan kepada Pemkot Samarinda untuk memverifikasi ulang semua cagar budaya yang terlanjur ditetapkan. Silakan ekspos ke publik bagaimana naskah akademik tiap benda, bangunan, struktur, situs, atau kawasan sehingga ditetapkan sebagai cagar budaya. Jika naskahnya invalid atau kajian historiografinya tidak kredibel, Pemkot dapat membatalkan status cagar budaya tersebut," katanya.
Sulit Direnovasi
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar membenarkan bahwa bangunan Polsek Samarinda Kota memang memiliki nilai sejarah, namun dari sisi fungsional sudah tidak layak lagi digunakan.
"Jadi tidak bisa kita renovasi dan tidak bisa kita rubah bentuknya karena merupakan cagar budaya yang dilindungi oleh negara."
Selain itu, jarak antara ruang tahanan dengan kantor induk Polsek mencapai sekitar 200 meter, yang membuat pengawasan menjadi tidak efektif.
“Kalau bicara standar keamanan, jarak seperti itu terlalu jauh untuk penjara aktif,” tambah Hendri.
Sebagai langkah cepat, Polresta menambah jumlah petugas jaga tahanan dari empat menjadi enam orang.
Petugas tambahan tersebut difokuskan hanya untuk menjaga area sel dan tidak diberi tugas lain.
Untuk jangka panjang, Polresta Samarinda telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Samarinda untuk mencari lahan baru bagi pembangunan Polsek Samarinda Kota yang lebih representatif dan aman.
“Kami berharap bisa pindah ke lokasi baru agar bangunan bisa dibangun sesuai standar keamanan modern tanpa terikat aturan cagar budaya,” ujarnya.
Polsek Samarinda Kota saat ini membawahi tiga kecamatan dengan 17 kelurahan dan hanya memiliki 79 personel aktif.
Kondisi itu membuat beban tugas cukup berat, terutama dalam pengawasan tahanan.
Kapolresta Hendri Umar menegaskan, kasus ini menjadi pelajaran penting agar peristiwa serupa tidak terulang.
“Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk memperkuat sistem pengamanan dan memastikan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya.
Jejak Kolonial
Bangunan tua berarsitektur kolonial di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota, kembali menjadi sorotan usai rencana relokasi Kantor Polsek Samarinda Kota digulirkan Pemerintah Kota (Pemkot).
Di balik kasus kaburnya 15 tahanan pada 19 Oktober 2025 lalu, tersembunyi kisah sejarah panjang gedung yang kini menjadi markas kepolisian tersebut.
Polsek Samarinda Kota
cagar budaya
Belanda
sejarah
kolonial
Eksklusif
Multiangle
Meaningful
TribunKaltim.co
| Polsek Samarinda Kota Akan Direlokasi, DPRD Dukung Keputusan Walikota Demi Status Cagar Budaya |
|
|---|
| Polsek Samarinda Kota Dijebol Berulang Kali, Perbaikan Sel Tahanan Terkendala Status Cagar Budaya |
|
|---|
| Akademisi Unmul Minta Edukasi Publik Soal Cagar Budaya Polsek Samarinda Kota |
|
|---|
| Bangunan Cagar Budaya di Jantung Kota, Warga Sekitar Tak Tahu Statusnya |
|
|---|
| Sejarah Sebut Bangunan Polsek Samarinda Kota Dulu Bernama Politie Kazerne |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251107_Polsek-Samarinda-Kota.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.