Berita Balikpapan Terkini
Kesaksian Catur Adi di Meja Hijau, Bantah Keterlibatan Peredaran Sabu di Lapas Balikpapan
Terdakwa Catur Adi Prianto membantah habis-habisan seluruh tuduhan terkait dugaan peredaran narkotika di lapas
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Terdakwa Catur Adi Prianto membantah habis-habisan seluruh tuduhan terkait dugaan peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Balikpapan dalam persidangan perkara nomor 381/Pid.Sus/2025/PN Bpp di Ruang Kartika Pengadilan Negeri Balikpapan.
Mantan anggota kepolisian yang pensiun dini ini meminta hakim membuka rekening yang digunakan salah seorang saksi dengan nama alias Acok untuk membuktikan siapa sebenarnya dalang peredaran narkoba di dalam Lapas.
Dalam persidangan tersebut, Catur menghadapi sejumlah pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum dan majelis hakim terkait keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika di Lapas Balikpapan.
Baca juga: Pengacara Catur Adi Kecewa, Soroti Oknum Lolos dari Jerat Hukum Kasus Narkotika Lapas Balikpapan
Kasus ini melibatkan sejumlah pihak termasuk 9 narapidana, termasuk saksi kunci dengan nama alias Acok yang disebut-sebut sebagai perantara.
Catur menegaskan bahwa kedatangannya ke Lapas Balikpapan tidak memiliki kaitan dengan transaksi narkotika.
Dia menjelaskan bahwa kunjungan tersebut dilakukan semata-mata karena ada temannya yang meminta tolong.
"Tidak ada salahnya saya datang ke Lapas karena ada teman yang meminta tolong," ujar Catur, Rabu (5/11/2025).
Dia menyatakan tidak membawa narkoba maupun memiliki tujuan untuk melakukan transaksi narkoba saat berkunjung ke Lapas pada Januari 2025.
Terkait proses masuknya ke dalam Lapas, Catur menjelaskan kronologi yang sebenarnya terjadi.
Dia yang pertama kali menelepon Acok, kemudian Acok menghubungi seseorang berinisial TF. Setelah itu, TF menelepon Catur dan menjemputnya masuk ke dalam Lapas.
Catur mengatakan bahwa dia datang berkunjung ke Lapas pada sore hari karena saat itu sedang santai dan tidak sibuk.
Dia menghubungi Acok terlebih dahulu sebelum berkunjung.
Dia merasa wajar bisa masuk di jam tersebut karena saat masih berdinas di kepolisian, dia terbiasa diterima di Lapas sekalipun datang pada malam hari.
Hakim menyampaikan keterangan Acok yang menyatakan bahwa kedatangan Catur ke Lapas adalah untuk mengesahkan pergantian pengendali narkoba dari AR ke ES.
Hakim juga mempertanyakan mengapa dilakukan video call saat Catur tiba di Lapas.
| Polsek Balikpapan Selatan Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 9 Paket Narkotika |
|
|---|
| Perhimpunan Bawe Paser Balikpapan Gelar Aksi Sosial Pengendalian Stunting |
|
|---|
| Polsek Balikpapan Selatan Tangkap Pelaku Curanmor di Prona 3, Sempat Kabur hingga Kukar |
|
|---|
| Rahmad Mas'ud Buka Event Balikpapan Fest 2025, UMKM dan Dewa 19 Warnai Festival Karisma Nusantara |
|
|---|
| Atlet dari Tiga Benua Ramaikan Pickle Ball Balikpapan Open 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251107-Catur-Adi-saat-sidang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.