Berita Balikpapan Terkini

Aktivis Lingkungan Asal Paser Misran Diduga Dikriminalisasi, Jatam Kaltim: Hentikan Rekayasa Kasus

Misran Toni yang dikenal sebagai aktivis lingkungan ini telah ditahan sejak Juli 2025 dan masa penahanannya diperpanjang

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
DUKUNGAN WARGA - Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim, Windi Pranata menegaskan bahwa penahanan dan pembantaran terhadap Misran Toni digunakan sebagai tekanan psikologis untuk melemahkan semangatnya dalam memperjuangkan penolakan aktivitas hauling batubara ilegal. Ia menyebut tindakan tersebut tidak hanya menyakiti keluarga Misran Toni, tetapi juga bertujuan membungkam suara warga Muara Kate yang menuntut keadilan. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH) 

Misran Toni dan keluarganya konsisten menyatakan bahwa dirinya adalah korban kambing hitam dalam kasus ini.

"Saya adalah orang yang dikambinghitamkan. Saya tidak pernah melakukan kejahatan seperti itu," kata Windi mencontohkan perkataan Misran Toni

Tim Advokasi menilai kriminalisasi terhadap Misran Toni merupakan upaya membungkam perlawanan warga serta menutupi ketidakmampuan kepolisian mengungkap pelaku sebenarnya dalam kasus yang menjerat aktivis tersebut. 

Kondisi isolasi yang dialami Misran Toni selama pembantaran dianggap sebagai cara penyidik memperpanjang masa penahanan sekaligus memberi tekanan psikologis.

Warga Muara Kate dan para pendukung Misran Toni terus memberikan dukungan penuh.

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Muara Kate, Anak Korban Kaget Identitas Pelaku, Ungkap Pesan Terakhir Almarhum

Windi menyampaikan pesan yang dititipkan anak Misran Toni kepada ayahnya melalui ibunya saat kunjungan yang gagal tersebut. 

Pesan tersebut berisi ajakan untuk tetap semangat dan penegasan bahwa teman-teman yang ada di Muara Kate selalu mendukung perjuangannya.

"Bahwa teman-teman yang ada di Muara Kate itu selalu mendukung dia. Dia tidak pernah sendirian," kata Windi setiap menemui Misran Toni

Lebih lanjut ia menilai, penahanan terhadap Misran Toni menunjukkan ketidakmampuan aparat mengungkap pelaku pembunuhan sebenarnya terhadap warga Muara Kate.

"Pelaku sesungguhnya masih bebas, sementara orang yang memperjuangkan keadilan malah dikurung," sesal Windi. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved