Kasus Pembunuhan di Muara Kate
Polda Kaltim Bantah Kriminalisasi Aktivis Misran Toni dalam Kasus Dugaan Pembunuhan di Muara Kate
Polda Kaltim bantah tudingan kriminalisasi dalam kasus dugaan pembunuhan di Muara Kate, tegaskan proses hukum berjalan sesuai prosedur
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
BANTAH KRIMINALISASI - Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan pembunuhan di Muara Kate dilakukan berdasarkan bukti yang sah dan prosedur hukum yang berlaku. Ia membantah tuduhan kriminalisasi, menyatakan bahwa setiap tindakan penyidik memiliki dasar pembuktian yang akan diuji di pengadilan. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH)
Ditanya kemungkinan penambahan tersangka, eks Kabid Humas Polda DIY itu menyatakan bahwa untuk saat ini belum ada indikasi ke arah tersebut.
Meski demikian, ia membuka peluang bagi siapa saja yang memiliki informasi tambahan untuk melaporkannya kepada penyidik.
"Kami terbuka terhadap informasi baru dari masyarakat atau pihak manapun. Sekecil apapun informasi yang masuk akan kami teliti dan dalami. Namun sampai detik ini, belum ada bukti atau informasi yang mengarahkan penyidikan kepada orang lain," tutup Yuliyanto. (*)
Berita Terkait: #Kasus Pembunuhan di Muara Kate
| Aktivis Anti Tambang Paser Misran Toni Ditahan, Tim Advokasi Sebut Ada Rekayasa dan Intimidasi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Keluarga Korban Pembunuhan Muara Kate Minta Polisi Ungkap Menyeluruh |
|
|---|
| Kasus Pembunuhan di Muara Kate, Anak Korban Kaget Identitas Pelaku, Ungkap Pesan Terakhir Almarhum |
|
|---|
| Tersangka Bantah Pembunuhan di Muara Kate Paser, Pengamat: Dia Punya Hak Selama Ada Bukti yang Jelas |
|
|---|
| Tersangka Pembunuhan di Muara Kate Punya Hak untuk Tak Akui Perbuatan, Ini Penjelasan Dosen UWGM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251107_Kabid-Humas-Polda-Kaltim-Kombes-Pol-Yuliyanto-Terkait-Kasus-Muara-Kate.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.