Berita Mahulu Terkini
Mahakam Ulu Fokus Tuntaskan Pilar Pertama STBM, Akses Sanitasi Aman Jadi Prioritas 2025–2029
Isu lingkungan merupakan salah satu fokus utama di Mahakam Ulu yang terletak strategis di Hulu Sungai Mahakam
Penulis: Desy Filana | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG – Bupati Mahakam Ulu, Angela Idang Belawan, membuka kegiatan penandatanganan komitmen bersama untuk menuntaskan Pilar Pertama Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS).
Ia menegaskan bahwa isu lingkungan merupakan salah satu fokus utama di Mahakam Ulu yang terletak strategis di Hulu Sungai Mahakam.
Oleh karena itu, setiap langkah pembangunan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah daerah akan selalu mempertimbangkan aspek sosial dan lingkungan yang ada.
Baca juga: Bupati Mahulu Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD 2026, Tekankan Kemandirian Fiskal
Ia menegaskan, Pokja PKP memiliki peran penting sebagai forum yang menjembatani implementasi pembangunan berkelanjutan dengan fokus pada isu-isu perumahan dan kawasan permukiman di Mahakam Ulu.
Ia juga menyoroti pentingnya pelaksanaan program sanitasi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 02 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN, yang menargetkan akses sanitasi layak 100 persen dan akses sanitasi aman 30 persen.
Diungkapkan juga bahwa saat ini Mahakam Ulu telah mencapai 91,2 persen akses sanitasi layak, namun akses sanitasi aman masih berada pada 0 persen.
Kondisi ini, menurutnya, menjadi tantangan bersama untuk segera diwujudkan.
Ia menegaskan bahwa tanggung jawab ini bukan hanya tugas OPD teknis seperti Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan, tetapi perlu melibatkan seluruh elemen masyarakat termasuk pihak swasta agar dapat berkontribusi dalam penyelenggaraan sanitasi di daerah.
Selain sanitasi, Angela juga menyoroti isu persampahan yang masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Mahakam Ulu.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Menteri LHK Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen, pemerintah daerah didorong untuk tidak lagi melakukan pengelolaan sampah dengan cara kumpul dan buang.
Ia menambahkan, hingga saat ini Mahakam Ulu belum memiliki Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) serta sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang memadai, sehingga pengelolaan persampahan belum optimal.
“Kedepannya ini akan menjadi pekerjaan rumah kita bersama, agar OPD teknis dapat berkolaborasi dengan baik dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang terpadu di Mahakam Ulu,” ujarnya, Senin (11/10/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya menumbuhkan kembali kesadaran masyarakat akan perilaku hidup bersih dan cinta lingkungan.
Menurutnya, pemerintah daerah melalui Pokja PKP, akan terus mendorong dan mendukung program sanitasi serta persampahan dalam mewujudkan Mahulu Melaju, Maju, Merata, dan Berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama Tuntaskan Pilar Pertama STBM, yakni Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS).
Angela juga menyampaikan mengenai rencana pemerintah untuk membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kampung-kampung secara bertahap hingga tahun 2029 mendatang, sebagai langkah nyata menuju akses sanitasi aman dan berkelanjutan di Kabupaten Mahakam Ulu. (*)
| DPRD Mahulu dan Pemkab Sepakat Sahkan 8 Ranperda, Tegaskan Komitmen Lingkungan dan Anak |
|
|---|
| Hari Pahlawan, Mahulu Mantapkan Komitmen Tingkatkan Kualitas SDM Lewat Beasiswa dan Pelatihan |
|
|---|
| Pembangunan Bandara Ujoh Bilang Tak Mangkrak, Dinas PU Beberkan Fakta di Balik Isu Mark Up |
|
|---|
| Direktur PT AWAL Ungkap Kendala Cuaca Hambat Proyek Bandara Ujoh Bilang |
|
|---|
| Progres Bandara Ujoh Bilang Capai 51 Persen, Terminal dan Fasilitas Pendukung Dikebut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251110_Pilar-Pertama-Sanitasi-Total-Berbasis-Masyarakat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.