Pelaku Penembakan di Samarinda Ditangkap

Penembakan di THM Samarinda: Peran Sentral Rohim, Diduga Pimpin Operasi dan Atur Peran Rekannya

Peristiwa penembakan di depan THM di Samarinda, Minggu (4/5/2025) dini hari, diduga merupakan aksi pembunuhan berencana.

TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
PERAN 10 TERDAKWA - Suasana Sidang Agenda Keterangan saksi ahli dari JPU terkait kasus penembakan hingga menyebabkan DIP meninggal dunia di depan THM Crown Samarinda. Peristiwa penembakan tragis yang terjadi di depan Tempat Hiburan Malam (THM) Crown, Jalan Imam Bonjol,  Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Minggu (4/5/2025) dini hari, diduga kuat merupakan aksi pembunuhan berencana. Insiden ini menewaskan Dedy Indrajid Putra dan melibatkan sedikitnya 10 orang pelaku dengan peran berbeda. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

Ringkasan Berita:
  • Penembakan di depan THM Crown Samarinda diduga aksi pembunuhan berencana 
  • Aksi penembakan melibatkan 10 orang pelaku yang memiliki peran berbeda, eksekusi dilakukan oleh Julfian alias Ijul dengan senjata api 
  • Aulia Rahim alias Rohim disebut sebagai otak operasi

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - 

Peristiwa penembakan tragis yang terjadi di depan Tempat Hiburan Malam (THM) Crown, Jalan Imam Bonjol,  Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Minggu (4/5/2025) dini hari, diduga kuat merupakan aksi pembunuhan berencana.

Insiden ini menewaskan Dedy Indrajid Putra dan melibatkan sedikitnya 10 orang pelaku dengan peran berbeda.

Berdasarkan dokumen perkara 717/Pid.B/2025/PN Smr, terdakwa Aulia Rahim alias Rohim alias Kohim bin Hanafi disebut sebagai otak operasi.

Rohim diduga yang memimpin operasi dengan mengatur strategi dan membagi tugas kepada rekannya, mulai dari pemantauan target, eksekusi lapangan, hingga upaya penghilangan barang bukti.

Baca juga: Senpi Terdakwa Penembakan THM Crown Samarinda Dibeli Ilegal dari Eks Anggota Brimob Harga Rp15 Juta

Selain itu, ia juga disebut yang menginisiasi pencarian korban, mengkoordinasikan pergerakan tim, menyediakan sarana transportasi (mobil Wuling), dan memerintahkan penggunaan senjata tajam sebagai rencana cadangan (eksekusi manual). 

Timeline Kejadian

Sabtu malam, 3 Mei 2025, terdakwa Rohim menghubungi Kurniawan alias Wawan Pablo untuk mencari keberadaan keberadaan target bernama Dedy Indrajid Putra di area THM Crown jalan Imam Bonjol Samarinda.

Informasi yang diperoleh kemudian diteruskan kepada Fatur Rahman Ainul alias Fatuy.

Di sisi lain, Rohim mengumpulkan tim eksekusi di THM Muse, Jalan Mulawarman, Samarinda.

Jarak antara THM Muse di Jalan Mulawarman dan THM Crown di Jalan Imam Bonjol, Samarinda, sekitar 4–5 kilometer.

Dalam pertemuan di Muse tersebut, terdakwa Anwar alias ula, Satara Maulana, Wiwin alias Andos, Abdul Gafar alias Sugeng yang diminta membawa senjata tajam jenis badik sebagai persiapan back up atau tindakan darurat jika rencana utama gagal yaitu penembakan. 

Baca juga: Penembakan di THM Samarinda Seret Nama Eks Anggota Brimob Kaltim, Kuasa Hukum Korban Kecewa

"Eksekusi utama direncanakan menggunakan senjata api oleh Saksi JULFIAN alias IJUL, sementara tim lain bertugas mengawasi," demikian bunyi kutipan dari kronologi tersebut.

Sekitar pukul 03.10 Wita, Minggu dini hari, informasi akurat diperoleh bahwa korban bersama istrinya berada di THM Crown. Tim kemudian dibagi menjadi dua:

  • Tim mobil Wuling yang standby di depan toko ban Bridgestone.
  • Tim sepeda motor yang berjaga di depan Hotel Radja.

Saat itu, Fatur sudah memastikan ciri-ciri korban di dalam THM Crown, lalu melaporkannya kepada Kurniawan, Rohim, dan Julfian.

Eksekusi Penembakan

Pukul 04.12 Wita, korban keluar dari THM Crown.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved