Berita Balikpapan Terkini
Sidang Tuntutan Eks Direktur Persiba Balikpapan Catur Ditunda 2 Kali, Begini Respon Penasihat Hukum
Penasihat hukum terdakwa Catur Adi, Agus Amri, menyatakan bahwa penundaan ini disebabkan oleh belum turunnya rencana tuntutan
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Nur Pratama
Tujuannya adalah untuk mewujudkan keadilan, kepastian hukum, dan imparsialitas.
"Hakim wajib menegakkan asas keseimbangan dan memastikan hak serta kewajiban terpenuhi secara proporsional," pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eka Rahayu menjelaskan penyebab penundaan tersebut.
Ia menyampaikan bahwa rencana tuntutan untuk perkara Catur telah dikirim dari Kejaksaan Negeri Balikpapan ke Kejaksaan Tinggi, kemudian diteruskan ke Kejaksaan Agung.
"Dari Kejaksaan Agung itu belum turun rencana tuntutannya," jelas JPU Eka.
JPU Eka menegaskan bahwa tuntutan akan dibacakan pada Senin (17/11/2025).
Pada hari yang sama pekan berikutnya, Senin (24/11/2025), penasihat hukum memiliki kesempatan menyampaikan pledoi atau pembelaan.
Selanjutnya, JPU akan menanggapi pembelaan terdakwa antara tanggal 25-26 November.
"Kemudian putusan atau vonis di tanggal 28 November," tutup JPU Eka. (*)
| Kideco Kumpulkan 28 Mitra Kerja, Matangkan Program CSR dan Penguatan Sumber Daya Manusia di Paser |
|
|---|
| Wawali Bagus Ingatkan Ketua KONI Balikpapan, Kembalikan Kejayaan Balikpapan di Dunia Olahraga |
|
|---|
| Ketua KONI Balikpapan Gazali Pastikan Tidak Ada Lagi Kubu-kubuan, Fokus Pembinaan Atlet |
|
|---|
| PKS Balikpapan Perkuat Struktur hingga Akar Rumput, Targetkan Visi Indonesia Madani 2030 |
|
|---|
| Gazali Terpilih Aklamasi Pimpin KONI Balikpapan Periode 2025-2029, Siap Persiapan Porprov Kaltim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251116_Penasihat-hukum-terdakwa-Catur-Adi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.