Berita Balikpapan Terkini

Sidang Tuntutan Eks Direktur Persiba Balikpapan Digelar Hari Ini, Kuasa Hukum Sempat Kecewa

Sidang tuntutan eks Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto  untuk kasus dugaan peredaran narkoba akan digelar hari ini, Senin (17/11/2025).

|
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
TUNTUTAN DITUNDA - Terdakwa Catur Adi Prianto (tengah) dikawal petugas Kejari dan penasihat hukum saat keluar dari ruang sidang PN Balikpapan, Rabu (12/11/2025). Sidang pembacaan tuntutan kembali ditunda hingga Senin (17/11/2025). Kuasa hukum Catur mengaku kecewa, Minggu (16/11/2025).(TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH) 

Ia menekankan prinsip peradilan yang adil dan hak didengar secara seimbang, sesuai asas audi et alteram partem.

Audi et alteram partem adalah istilah hukum dalam bahasa Latin yang berarti “dengarkan juga pihak yang lain”.

Prinsip ini dikenal sebagai asas hak untuk didengar secara seimbang dalam proses peradilan.

Artinya, setiap pihak yang terlibat dalam suatu perkara harus diberi kesempatan yang sama untuk menyampaikan argumen, bukti, dan pembelaannya sebelum hakim menjatuhkan putusan.

Tujuannya adalah untuk mewujudkan keadilan, kepastian hukum, dan imparsialitas.

"Hakim wajib menegakkan asas keseimbangan dan memastikan hak serta kewajiban terpenuhi secara proporsional," pungkasnya. 

Dikonfirmasi terpisah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eka Rahayu menjelaskan penyebab penundaan tersebut.

Ia menyampaikan bahwa rencana tuntutan untuk perkara Catur telah dikirim dari Kejaksaan Negeri Balikpapan ke Kejaksaan Tinggi, kemudian diteruskan ke Kejaksaan Agung.

"Dari Kejaksaan Agung itu belum turun rencana tuntutannya," jelas JPU Eka.

Jadwal Sidang Selanjutnya

JPU Eka menegaskan bahwa tuntutan akan dibacakan pada Senin (17/11/2025). 

Pada hari yang sama pekan berikutnya, Senin (24/11/2025), penasihat hukum memiliki kesempatan menyampaikan pledoi atau pembelaan.

Selanjutnya, JPU akan menanggapi pembelaan terdakwa antara tanggal 25-26 November.

"Kemudian putusan atau vonis di tanggal 28 November," tutup JPU Eka. 

  • Senin (17/11/2025) pembacaan tuntutan oleh JPU
  • Senin (24/11/2025) pembacaan pledoi atau pembelaan terdakwa
  • Selasa/Rabu (25-26/11/2025) tanggapan JPU atas pledoi terdakwa
  • Jumat (28/11/2025) vonis hakim

Eks Direktur Persiba Catur Adi Prianto Dijerat Dua Kasus

Dilansir dari pemberitaan TribunKaltim.co, eks Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto dijerat dua kasus sekaligus.

Ia tak hanya terjerat kasus narkoba di Lapas.

Baca juga: Nasib Eks Dirut Persiba Balikpapan Digantung, Sidang Tuntutan Catur Adi Prianto Ditunda

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved