Berita Balikpapan Terkini
Sidang Tuntutan Eks Direktur Persiba Balikpapan Digelar Hari Ini, Kuasa Hukum Sempat Kecewa
Sidang tuntutan eks Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto untuk kasus dugaan peredaran narkoba akan digelar hari ini, Senin (17/11/2025).
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Rita Noor Shobah
Pidana lain turut menjerat terdakwa Catur Adi, adalah tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dua perkara hukum yang menyeret eks Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto, dipastikan berjalan hampir bersamaan di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan.
Menurut keterangan Juru Bicara PN Balikpapan, Ari Siswanto, perkara narkotika Catur tercatat dengan nomor 381/Pid.Sus/2025/PN Bpp.
Sementara itu, perkara TPPU dengan nomor register 648/Pid.Sus/2025/PN Bpp.
Catur Ditangkap pada Maret 2025
Sebelumnya, Catur Adi ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri diduga terkait penyalahgunaan narkoba pada Maret 2025 lalu.
Adapun informasi penangkapan Catur Adi itu dibenarkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa.
"Iya, iya (Catur Adi ditangkap) terkait narkoba," kata Mukti saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (9/3/2025). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251112_Catur-Adi-Eks-Dirut-Persiba-Balikpapan.jpg)