Berita Balikpapan Terkini

Sidang Tuntutan Eks Direktur Persiba Balikpapan Digelar Hari Ini, Kuasa Hukum Sempat Kecewa

Sidang tuntutan eks Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto  untuk kasus dugaan peredaran narkoba akan digelar hari ini, Senin (17/11/2025).

|
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
TUNTUTAN DITUNDA - Terdakwa Catur Adi Prianto (tengah) dikawal petugas Kejari dan penasihat hukum saat keluar dari ruang sidang PN Balikpapan, Rabu (12/11/2025). Sidang pembacaan tuntutan kembali ditunda hingga Senin (17/11/2025). Kuasa hukum Catur mengaku kecewa, Minggu (16/11/2025).(TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH) 

Pidana lain turut menjerat terdakwa Catur Adi, adalah tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Dua perkara hukum yang menyeret eks Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto, dipastikan berjalan hampir bersamaan di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan.

Menurut keterangan Juru Bicara PN Balikpapan, Ari Siswanto, perkara narkotika Catur tercatat dengan nomor 381/Pid.Sus/2025/PN Bpp.

Sementara itu, perkara TPPU dengan nomor register 648/Pid.Sus/2025/PN Bpp.

Catur Ditangkap pada Maret 2025

Sebelumnya, Catur Adi ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri diduga terkait penyalahgunaan narkoba pada Maret 2025 lalu.

Adapun informasi penangkapan Catur Adi itu dibenarkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa.

"Iya, iya (Catur Adi ditangkap) terkait narkoba," kata Mukti saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (9/3/2025). (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved