Berita Samarinda Terkini
Dishub Samarinda Pastikan SPBU Gerilya–Damanhuri Sudah Kantongi Andalalin dan Tidak Jual Pertalite
Kepala Dishub Samarinda, Manalu, menegaskan proyek SPBU di Gerilya sudah mengantongi dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas, Minggu (16/11/2025).
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Rita Noor Shobah
Ringkasan Berita:
- Pembangunan SPBU di kawasan Gerilya–Damanhuri menimbulkan kekhawatiran publik terkait potensi kemacetan
- Dishub Samarinda memastikan proyek sudah melalui kajian Andalalin dan desain arus kendaraan telah diatur
- Pengelola SPBU juga berkomitmen memberikan kontribusi sosial berupa penerangan tambahan di sekitar simpang
TRIBUNKALTIM.CO - Kemacetan jadi salah satu pemandangan yang kerap terlihat di Kota Samarinda.
Oleh karena itu ketika ada rencana pembangunan bangunan baru di daerah padat penduduk, sontak menuai sorotan publik.
Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan padat penduduk Simpang Tiga Gerilya–Damanhuri, Samarinda, ini pun memicu kekhawatiran masyarakat Samarinda.
Lokasi yang berada di jalur sempit dan dekat persimpangan menimbulkan kekhawatiran akan potensi kemacetan.
Apalagi, sudah ada pengalaman serupa pernah terjadi di SPBU Jalan Gatot Subroto yang berdekatan dengan simpang empat Ahmad Yani dan pusat perbelanjaan besar.
Baca juga: Sistem Satu Arah Jalan Abul Hasan Samarinda Diprotes Warga, DPRD Soroti Parkir Liar Penyebab Macet
Dishub Tegaskan Sudah Ada Kajian Andalalin
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda memastikan pembangunan SPBU baru tersebut telah melalui kajian teknis dan tidak akan menimbulkan gangguan lalu lintas.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menegaskan proyek ini sudah mengantongi dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
“Benar itu pembangunan SPBU. Sudah ada andalalinnya. Tapi di sana tidak jual pertalite, jadi jualnya non-subsidi semua. Jadi, kalau potensi kemacetan minim,” ujar Manalu, Minggu (16/11/2025).
Arus Kendaraan Sudah Dipertimbangkan
Manalu menjelaskan bahwa desain pintu masuk dan keluar SPBU telah diatur agar tidak mengganggu arus lalu lintas di persimpangan.
“Pintu masuk dan pintu keluar disatukan 20 meter sebelum persimpangan. Jadi khusus untuk Dexlite dan Pertamax Turbo, semua non-subsidi,” jelasnya.
Dengan pengaturan tersebut, Dishub menilai potensi kemacetan dapat ditekan.
Baca juga: Demi Keluarga, Warga Samarinda Terobos Banjir dan Macet Sejauh 1 Kilometer
Kontribusi Lingkungan dari Pengelola SPBU
Selain aspek teknis lalu lintas, pihak pengelola SPBU juga akan memberikan kontribusi sosial berupa penyediaan fasilitas penerangan tambahan di titik simpang yang selama ini dinilai kurang optimal.
“Nanti mereka akan memberikan CSR berupa lampu untuk menerangi persimpangan itu,” pungkas Manalu.
Meskipun berada di kawasan padat penduduk dan di jalur yang relatif kecil, Manalu memastikan keberadaan SPBU baru tersebut telah dirancang untuk tetap aman, adaptif, dan tidak menambah beban lalu lintas di kawasan Gerilya–Damanhuri.
Atasi Kemacetan, Dishub Samarinda Rekayasa Arus di Simpang Gunung Lingai
Diberitakan sebelumnya, Kawasan Simpang Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, dan sekitarnya selama ini dikenal sebagai salah satu titik lalu lintas yang kerap macet, terutama pada jam-jam sibuk.
Kondisi tersebut kini menjadi perhatian serius Pemkot Samarinda melalui Dishub telah merumuskan langkah manajemen dan rekayasa lalu lintas (lalin) secara bertahap baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa pihaknya bersama instansi teknis lain, termasuk Dinas PUPR, telah menyepakati sejumlah langkah teknis yang segera diterapkan di lapangan.
“Untuk jangka pendek kita akan melakukan pemasangan barrier di sisi Jalan PM Noor dan sisi Jalan DI Panjaitan yang mengarah dari Alaya,” ujar Manalu (13/11/2025).
Baca juga: Demi Keluarga, Warga Samarinda Terobos Banjir dan Macet Sejauh 1 Kilometer
Ia menerangkan, pengaturan arus kendaraan nantinya juga akan dibatasi untuk mengurangi kepadatan di titik simpang.
Dari arah Jalan Gunung Lingai, hanya kendaraan roda dua yang diizinkan masuk ke persimpangan, sementara kendaraan roda empat diarahkan melalui Jalan Tridharma.
“Di Jalan Tridharma sendiri, teman-teman dari PUPR sudah akan melakukan perencanaan perbaikan jalan. Selain itu, di antara Jalan Gunung Lingai dan Jalan Tridharma yang berbatasan dengan sungai, akan dipasang pagar pengaman karena sebelumnya sempat terjadi kecelakaan akibat tidak adanya pembatas antara jalan dan sungai,” ungkapnya.
Manalu menambahkan, dalam tahap awal, pengadaan barrier beton akan dilakukan oleh Dinas PUPR dengan jumlah yang telah ditentukan untuk setiap ruas jalan.
“Dari PUPR akan mengadakan barrier beton sebanyak 25 unit dari sisi Jalan PM Noor, 20 unit dari Jalan DI Panjaitan, dan 45 unit dari arah Jalan Alaya. Satu barrier beton berdimensi satu meter, jadi totalnya sekitar 45 meter panjang pemasangan,” jelasnya.
Rekayasa ini, lanjutnya, juga akan mengubah pola pergerakan kendaraan di sekitar simpang.
Akses dari Jalan DI Panjaitan ke arah Jalan Sentosa tidak lagi bisa langsung masuk ke Gunung Lingai, melainkan harus memutar ke Jalan PM Noor.
Begitu pula dari arah Jalan DI Panjaitan 2 atau Alaya, kendaraan tidak bisa langsung menuju Gunung Lingai dan harus memutar ke arah yang sama.
“Jadi, itulah rekayasa yang sudah kita fixkan untuk jangka pendek,” terang Manalu.
Untuk jangka menengah dan panjang, Dishub dan PUPR telah menyiapkan rencana yang lebih komprehensif, termasuk kajian pembebasan lahan dan pembangunan infrastruktur penunjang.
“Teman-teman PUPR akan melakukan perencanaan pembebasan lahan, jalan, dan juga jembatan, karena ada dua jembatan yakni Jembatan Mati dan Jembatan Sungai Karangmumus yang juga menjadi hambatan lalu lintas,” jelasnya.
Selain itu, pelebaran jembayan di Jalan PM Noor juga menjadi bagian dari rencana peningkatan kapasitas jalur.
“Jalan PM Noor dari Simpang Sempaja itu lebar, tapi mengecil di jembatan. Jadi, jembatan tersebut akan dilebarkan oleh teman-teman PUPR kota, provinsi, atau bahkan pusat,” tambahnya.
Manalu menyebut, pengadaan barrier beton ditargetkan rampung dalam waktu dua hingga tiga minggu ke depan. Selama masa tersebut, Dishub bersama pihak kecamatan, kelurahan, Satlantas, serta perangkat RT akan melakukan sosialisasi intensif kepada masyarakat.
“Kami akan memberikan sosialisasi melalui flyer dan media sosial supaya masyarakat teredukasi bahwa simpang ini adalah jalur masuk ke kota yang memerlukan rekayasa lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan,” ujarnya.
Ia berharap, melalui rekayasa ini, arus lalu lintas di kawasan Gunung Lingai dapat tertata lebih baik, sehingga tidak lagi diperlukan pengaturan manual oleh warga sekitar sebagaimana yang kerap terjadi selama ini. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250926-Kadishub-Samarinda-Hotmarulitua-Manalu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.