Berita Balikpapan Terkini

Tertunda 3 Kali, Sidang Tuntutan Eks Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Kembali Molor

Ironi tuntutan eks Direktur Persiba. Sidang Catur Adi Prianto ditunda ketiga kalinya karena JPU belum terima berkas dari Kejagung

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
TERTUNDA LAGI - Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Catur Adi Prianto kembali ditunda untuk ketiga kalinya karena rencana tuntutan dari Kejaksaan Agung belum turun, Senin (17/11/2025). Majelis hakim akhirnya menjadwalkan ulang agenda tuntutan dan menetapkan rangkaian sidang lanjutan agar proses tetap efisien. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH) 

Sebagai pengingat, pada sidang perkara dugaan peredaran narkotika dengan terdakwa eks Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto, sebelumnya mengalami penundaan untuk kedua kalinya pada Jumat (14/11/2025) karena rencana tuntutan dari Kejaksaan Agung belum turun ke Kejaksaan Negeri Balikpapan.

Baca juga: Nasib Eks Dirut Persiba Balikpapan Digantung, Sidang Tuntutan Catur Adi Prianto Ditunda

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Ari Siswanto, JPU Eka Rahayu menyampaikan bahwa tuntutan belum siap dibacakan, sehingga memohon tambahan waktu hingga Senin (17/11/2025).

Majelis Hakim kemudian menyetujui jadwal baru dengan catatan proses tidak boleh mundur lagi, sementara penasihat hukum terdakwa juga meminta waktu yang sama untuk mempersiapkan pledoi.

JPU memastikan bahwa pembacaan tuntutan dilakukan pada Senin, dilanjutkan penyampaian pledoi pada 24 November, replik pada 25–26 November, dan putusan dijadwalkan pada 28 November 2025. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved