Berita Samarinda Terkini

Disdag Samarinda Target Data Pedagang Pasar Pagi Selesai Setelah Aplikasi Digital Berjalan

Disdag menargetkan aplikasi resmi pendataan pedagang yang saat ini sedang dalam tahap pengembangan bersama Diskominfo

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
PASAR PAGI -  Suasana kawasan Pasar Pagi Samarinda tampak dari sisi Jalan Jenderal Sudirman, memperlihatkan bangunan baru yang modern menjelang persiapan pembukaan resmi pasar. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA — Upaya penertiban dan penataan ulang pedagang Pasar Pagi kembali dipertegas Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Dinas Perdagangan (Disdag) menargetkan aplikasi resmi pendataan pedagang yang saat ini sedang dalam tahap pengembangan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dapat rampung dan mulai digunakan dalam waktu dekat.

Kepala Disdag Samarinda, Nurrahmani, menjelaskan bahwa pembahasan aplikasi tersebut masih berlangsung dan akan berlanjut pada rapat kedua bersama Diskominfo pada Selasa (18/11/2025) mendatang. 

Ia menegaskan bahwa aplikasi ini dirancang tidak hanya sebagai sistem pendaftaran pedagang, tetapi juga sebagai wadah integrasi berbagai masukan yang muncul saat sosialisasi relokasi pedagang pekan lalu.

Baca juga: Dishub Samarinda Pastikan Andalalin Pasar Pagi Segera Terbit

Meski belum memaparkan, ia mengatakan adapun sejumlah masukan pedagang dalam sosialisasi sebelumnya akan dijadikan salah satu elemen penting dalam fitur aplikasi tersebut. 

“Justru hasil dari tanggapan sosialisasi kemarin, salah satu itemnya akan masuk dalam bagian dari aplikasi,” terangnya.

Nurrahmani menyampaikan bahwa Disdag menargetkan aplikasi tersebut harus selesai dalam bulan ini, mengingat urgensinya untuk merapikan kembali basis data pedagang Pasar Pagi.

Sistem baru ini memungkinkan sinkronisasi otomatis antara data pedagang eksisting dengan mereka yang mendaftar. 

“Sehingga hanya pedagang yang benar-benar berhak menempati petak atau kios yang akan tercatat,” ujarnya. 

Terkait sosialisasi teknis penggunaan aplikasi kepada pedagang, ia menyebutkan bahwa pihaknya mungkin tidak akan melakukan sosialisasi tatap muka secara langsung. 

Sebagai gantinya, Disdag bersama Diskominfo akan menyediakan panduan dalam bentuk informasi atau tutorial digital.

Nurrahmani menambahkan bahwa setelah aplikasi berjalan, baru akan terlihat dengan jelas jumlah pasti pedagang di masing-masing segmen Pasar Pagi.

Hal ini sekaligus akan menjadi acuan penataan ulang seluruh aktivitas perdagangan di gedung baru.

“Kalau sudah masuk aplikasi nanti baru bisa ketahuan fixnya jumlah pedagang berapa disetiap segmen,” ujarnya. 

Pihaknya pun berharap masa penyewaan lapak sementara di berbagai lokasi relokasi, seperti di Segiri Grosir Samarinda (SGS) tidak diperpanjang lagi.

Baca juga: Disdag Samarinda Siapkan Aplikasi Digital Verifikasi Pedagang Pasar Pagi

Sistem sewa yang selama ini berjalan direncanakan akan berakhir sepenuhnya pada akhir 2025, seiring dipindahkannya seluruh pedagang kembali ke Pasar Pagi.

“Harapan kita seperti itu. Rencananya berakhir penyewaan di akhir Desember ini,” pungkasnya. 

Pemkot Samarinda juga berharap proses relokasi, pendataan, hingga penataan pedagang dapat berlangsung lebih transparan, modern, dan bebas dari persoalan sewa-menyewa ilegal yang selama ini dikeluhkan pedagang. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved