Berita Samarinda Terkini
Sesaknya SMPN 48 Samarinda, Berbagi Gedung dengan 2 SD, Pemkot Terkendala Lahan untuk Relokasi
Walikota Samarinda Andi Harun mengatakan terus mencari lokasi yang lebih ideal untuk relokasi SMPN 48, Rabu (19/11/2025).
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Rita Noor Shobah
Ringkasan Berita:
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Berbagi gedung dengan Sekolah Dasar, relokasi SMPN 48 Samarinda jadi prioritas, Pemkot masih terkendala lahan.
SMP Negeri 48 Samarinda jadi sekolah yang menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk melakukan relokasi.
Relokasi bukan karena gedung yang tak baik, tapi karena sesaknya area tersebut.
SMPN 48 Samarinda yang berada di kawasan padat permukiman Jalan Proklamasi, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur semakin menghadapi tekanan kapasitas dan keterbatasan ruang yang menghambat efektivitas pembelajaran.
Baca juga: Gangguan Jaringan Jadi Biang Suplai Air Seret di Sekolah Rakyat Samarinda
Upaya Pemkot Samarinda untuk merelokasi SMPN 48 terus bergulir, namun hingga kini belum ada keputusan final terkait lokasi lahan pengganti.
Berbagai opsi yang sempat diajukan ternyata menghadapi sejumlah kendala teknis, baik dari sisi jarak, kontur tanah, hingga potensi risiko banjir dan longsor.
Kepala Bidang Aset BPKAD Samarinda, Yusdiansyah, menjelaskan bahwa pembahasan relokasi SMPN 48 berawal dari presentasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengenai kondisi sarana pendidikan, di mana sekolah tersebut masuk sebagai salah satu prioritas.
Kondisi kawasan sekolah tersebut dinilai tampak sesak dan tidak ideal.
Bukan karena kualitas bangunan, tetapi karena tiga sekolah berdiri dalam satu area sempit, yakni:
- SMPN 48
- SDN 004
- SDN 016
“Bukan berarti bangunannya yang tidak bagus atau mungkin tidak menyenangkan. Tapi itu dikarenakan ada tiga sekolah dalam satu kawasan tersebut,” tutur Yusdiansyah.
Baca juga: Terhimpit Tiga Sekolah, SMPN 48 Samarinda Menanti Titik Terang Relokasi demi Jam Belajar Maksimal
Disdikbud Samarinda sebelumnya mengusulkan agar SMPN 48 dipindahkan ke lahan milik Pemkot yang berada di kawasan Perumahan Borneo, dengan luas sekitar 3.000 m2.
Namun, opsi tersebut dinilai kurang representatif lantaran jaraknya terlalu jauh dari lokasi sekolah saat ini.
Selain berdampak pada akses siswa yang mayoritas tinggal di sekitar Jalan Proklamasi, opsi itu juga dirasa tidak sesuai dengan kebutuhan penataan kawasan sekolah.
“Jarak antara SMPN 48 ke Damanhuri itu cukup jauh, kurang lebih 3 kilometer,” ujar Yusdiansyah.
Opsi kedua adalah pengadaan lahan warga di sekitar kawasan Proklamasi, yang saat ini mulai dievaluasi oleh tim Pemkot Samarinda.
Secara jarak, lokasi itu dianggap ideal karena dekat dengan lingkungan tempat tinggal banyak siswa SMPN 48.
Namun dari sisi kondisi tanah, muncul kekhawatiran lain.
Bentuk lahan yang memanjang dan berada di area rendah menjadikannya rawan genangan.
Temuan tersebut akan dibawa ke rapat lanjutan untuk dianalisis lebih detail.
Baca juga: Respons Wagub Kaltim Seno Aji Soal Banjir Samarinda: Fokus Pengerukan DAS Karang Mumus dan Mahakam
“Daerah agak rendah, jadi potensi banjir itu memungkinkan,” jelasnya.
Di sisi lain, Pemkot sebenarnya memiliki satu lagi lahan di sekitar kawasan Jalan Proklamasi, yakni kawasan eks pemakaman Tionghoa.
Namun lahan ini juga tidak layak dipertimbangkan sebagai lokasi sekolah baru. Karena itu, opsi ini dipastikan tidak akan diambil.
“Eks kuburan Tionghoa itu kan kontur tanahnya tinggi, bukit. Ditambah saat ini lagi longsor-longsornya. Daripada kita bangun itu, tambah longsor, khawatirnya malah kerja dua kali,” kata Yusdiansyah.
Yusdiansyah menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan final mengenai lokasi pasti relokasi SMPN 48.
Poin yang sudah disepakati hanyalah bahwa relokasi memang perlu dilakukan, mengingat sekolah tersebut berbagi kawasan dengan dua SD dan memiliki jumlah siswa yang besar.
“Belum ada keputusan yang final bahwa lokasi di mana. Tapi keputusan untuk memindah itu ada. Karena memang jumlah siswanya itu cukup lumayan. Kalau Disdikbud itu opsinya lebih memindahkan SMP-nya,” terangnya.
Tim Pemkot akan melakukan survei lanjutan untuk menilai sejumlah alternatif tambahan, termasuk opsi pembelian lahan lain yang tidak terlalu jauh dari lokasi asal.
“Artinya alternatif beli yang diusulkan oleh Disdikbud ini setelah survei akan kita berikan penyesuaian dari sisi plus minusnya. Kami nanti usulkan juga di objek yang tidak kalah jauhnya dari situ. Jadi kita tetap antisipasi mencari lagi,” tutupnya.
Jam Belajar yang Terbatas
SMPN 48 Samarinda yang berada di kawasan padat permukiman Jalan Proklamasi, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur semakin menghadapi tekanan kapasitas dan keterbatasan ruang yang menghambat efektivitas pembelajaran.
Beroperasi di lokasi yang sama dengan SDN 016 dan SDN 004, sekolah menengah tersebut hanya memiliki kesempatan belajar pada jam siang hingga sore membuat sekolah ini tidak dapat menjalankan proses pendidikan secara optimal, di tengah jumlah murid yang terus meningkat setiap tahun.
Desakan relokasi kini semakin menguat setelah pihak sekolah menilai kondisi tersebut sudah tidak lagi layak untuk mendukung kualitas pendidikan.
Kepala SMPN 48 Samarinda, Suprayitna, menegaskan bahwa keterbatasan ruang, jadwal belajar yang sempit, serta lonjakan pendaftar setiap tahun menjadi beban struktural yang tidak bisa ditangani tanpa intervensi pemerintah.
Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Pilih Intervensi Lingkungan daripada Relokasi Sekolah Terdampak Banjir
Ia menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang telah memberikan perhatian terhadap rencana relokasi sekolah tersebut.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Wali yang sangat peduli terhadap relokasi SMP Negeri 48 Samarinda,” ujar Suprayitna, Selasa (18/11/2025).
Suprayitna menjelaskan bahwa SMPN 48 mulai berdiri pada 2019 sebagai respon atas kebutuhan masyarakat di kawasan Proklamasi dan Gerilya yang dahulu kesulitan mendapatkan akses pendidikan tingkat menengah pertama.
Karena kebutuhan mendesak, sekolah didirikan dengan memanfaatkan salah satu blok bangunan yang juga digunakan oleh SDN 016.
Namun kondisi berbagi gedung dengan sekolah dasar membuat proses pembelajaran SMP sangat terbatas.
Kegiatan belajar hanya dapat dimulai pada siang hari setelah SD selesai menggunakan fasilitas.
“Pembelajaran ini sangat-sangat kurang maksimal. Dimulai pada 13.00 baru mulai, kemudian sampai jam 17.00 Wita,” katanya.
Ia menekankan bahwa relokasi merupakan langkah penting agar siswa SMPN 48 dapat mengikuti pembelajaran penuh waktu, lebih kondusif, dan memungkinkan pengembangan bakat sesuai potensi masing-masing.
Baca juga: Disdikbud Kaltim Tegaskan Isu Pergantian Seragam Sekolah Baru Hanyalah Hoaks
“Sehingga sangat mengharapkan sekali perhatian dari bapak Wali Kota yang mau merelokasi SMP Negeri 48 Samarinda supaya pembelajaran ini bisa maksimal untuk mengembangkan bakat-bakat anak-anak didik kami,” tegasnya.
Terkait banjir, Suprayitna menjelaskan bahwa lingkungan sekolah sebenarnya relatif aman.
Hanya satu ruang kelas di bagian depan yang kerap tergenang ketika hujan lebat, sementara area lain tetap bebas banjir.
“Di sini jalanannya yang banjir, cuma sekolahnya tidak banjir. Cuma ada satu kelas yang banjir. Untuk lingkungan sekolahnya sendiri tidak banjir,” katanya.
Meski tidak terdampak banjir signifikan, sekolah tetap menghadapi persoalan serius terkait keterbatasan ruang dan akses yang padat, terutama karena jumlah siswa terus meningkat melebihi kapasitas ideal.
Dengan total 12 rombongan belajar dan 401 siswa, pendaftar baru setiap tahun selalu jauh lebih banyak dibanding daya tampung.
Kondisi ini semakin menegaskan perlunya ruang belajar yang lebih representatif.
“Rombel dari SMP Negeri 48 ini ada 12 rombel dan bersama-sama SD. Paginya itu SDN 016, yang siangnya itu SMP. Sehingga sangat besar harapan kami untuk relokasi sehingga proses pembelajarannya bisa maksimal,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa relokasi bukan hanya untuk kenyamanan sarana, melainkan demi memastikan tujuan pendidikan nasional dapat tercapai.
Sementara itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, sebelumnya telah menjelaskan bahwa kawasan pendidikan di Jalan Proklamasi saat ini menampung tiga sekolah sekaligus kapasitasnya telah jauh melampaui batas ideal.
Baca juga: 4 Lokasi Sekolah Rakyat di Balikpapan Sudah Diajukan namun Belum Disetujui Kemensos
Untuk mengurangi kepadatan, Pemkot Samarinda menetapkan opsi relokasi SMPN 48 sebagai prioritas.
“Di rapat terakhir, SMP-nya yang akan kita relokasi keluar. Mudah-mudahan dananya cukup, 2026 kita akan bangun SMP-nya,” katanya.
Pemkot kini terus mencari lokasi yang lebih representatif dengan target proses relokasi SMPN 48 dapat dimulai pada tahun mendatang.
Setelah relokasi direalisasikan, dua sekolah dasar di kawasan yang sama diharapkan dapat beroperasi dengan kapasitas ruang yang lebih memadai.
Walikota Andi Harun memastikan bahwa rencana ini masih dalam pembahasan teknis lintas perangkat daerah, mencakup perhitungan anggaran, penanganan banjir, analisis cut and fill, hingga metodologi pembangunan gedung sekolah baru.
“Berapa biayanya masih dibahas. Jadi ini tidak hanya Disdikbud tapi juga melibatkan PUPR karena ada analisis tadi cut and fill, mengatasi banjir bagian SDA, dan seterusnya,” pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251119_Sekolah-Negeri-di-Samarinda.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.