Upah Minimum 2026
UMP Kaltim Pernah Hampir Setara Jakarta Kini Melemah, Buruh: Perhatikan Kebutuhan Riil Pekerja
UMP Kaltim pernah hampir setara dengan DKI Jakarta tapi kini melemah. Serikat Buruh Borneo minta kebutuhan riil pekerja diperhatikan.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Amalia Husnul A
Uang airnya, listrik dan kebutuhan lain, apakah cukup 30 hari?” tukasnya.
Tentunya, Nason meminta dewan pengupahan Kaltim bijak menentukan sebelum angka UMP yang akan ditetapkan dibawa ke Kepala Daerah, dalam hal ini Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
Catatan lain agar diperhatikan oleh para perusahaan agar lebih memperhatikan pekerja atau buruh dalam masa kerja yang lama.
Nason berharap pekerja atau buruh yang diatas 10 tahun bukan hanya sekedar dibayar dengan angka UMP, tetapi perlu ada apresiasi dari perusahaan.
“Presiden, Gubernur hingga ke Bupati/Wali Kota kan hanya meneken, setuju setelah ada rapat oleh dewan pengupahan.
Mereka (Dewan Pengupahan) harus mencari kebutuhan riil para pekerja atau buruh agar mengetahui angka yang dibutuhkan untuk membayar hak para karyawan, termasuk yang masa kerja di atas 10 tahun misalnya,” katanya.
Perbandingan UMP DKI Jakarta dan Kaltim
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) berikut catatan besaran UMP DKI Jakarta dan Kaltim dalam 15 tahun terakhir:
- Tahun 2010: Jakarta Rp 1.118.000 - Kalimantan Timur Rp 1.002.000
- Tahun 2011: Jakarta Rp 1.290.000 - Kalimantan Timur Rp 1.084.000
- Tahun 2012: Jakarta Rp 1.529.150 - Kalimantan Timur Rp 1.177.000
- Tahun 2013: Jakarta Rp 2.200.000 - Kalimantan Timur Rp 1.752.073
- Tahun 2014: Jakarta Rp 2.441.000 - Kalimantan Timur Rp 1.886.315
- Tahun 2015: Jakarta Rp 2.700.000 - Kalimantan Timur Rp 2.026.126
- Tahun 2016: Jakarta Rp 3.100.000 - Kalimantan Timur Rp 2.161.253
- Tahun 2017: Jakarta Rp 3.355.750 - Kalimantan Timur Rp 2.354.800
- Tahun 2018: Jakarta Rp 3.648.036 - Kalimantan Timur Rp 2.543.332
- Tahun 2019: Jakarta Rp 3.940.973 - Kalimantan Timur Rp 2.747.561
- Tahun 2020: Jakarta Rp 4.276.350 - Kalimantan Timur Rp 2.981.379
- Tahun 2021: Jakarta Rp 4.416.186 - Kalimantan Timur Rp 2.981.379
- Tahun 2022: Jakarta Rp 4.651.864 - Kalimantan Timur Rp 3.137.676
- Tahun 2023: Jakarta Rp 4.901.798 - Kalimantan Timur Rp 3.201.396
- Tahun 2024: Jakarta Rp 5.067.381 - Kalimantan Timur Rp 3.360.858
- Tahun 2025: Jakarta Rp 5.396.761 - Kalimantan Timur Rp 3.579.313
Apindo: Jangan Hanya Tinggi-tinggian
Sementara itu, terkait UMP dari kalangan pengusaha memprediksi bakal ada perlambatan bisnis di tahun 2026 seiring penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akibat pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari Pusat.
Faktor ini juga menjadi pertimbangan pengusaha menjelan penetapan UMP.
Koordinator Dewan Pengupahan, Slamet Brotosiswoyo mengatakan, “Pemotongan ini di 2026 mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan daya beli, kira–kira.
Jika Kabupaten/Kota padat industri tentu tidak terlalu signifikan berdampak,” ujarnya kepada TribunKaltim.co, Rabu (19/11/2025).
Di samping itu, sektor konstruksi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sudah ter-plot dengan anggaran sekitar Rp14 triliun juga tidak semua beredar di Kaltim.
Pertumbuhan ekonomi Kaltim pada tahun 2024 mencapai 6,17 persen secara keseluruhan mencatatkan sektor usaha tumbuh.
Namun pada triwulan I sampai III tahun 2025 mulai terlihat tumbuh melambat di kisaran 5 persen, artinya perlu melihat dinamika ekonomi dalam menentukan UMP.
“IKN dianggarkan Rp14 triliun tidak semua beredar uangnya di sini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250501_Hari-Buruh-2025-di-Kaltim-Samarinda.jpg)