Upah Minimum 2026

UMP Kaltim Pernah Hampir Setara Jakarta Kini Melemah, Buruh: Perhatikan Kebutuhan Riil Pekerja

UMP Kaltim pernah hampir setara dengan DKI Jakarta tapi kini melemah. Serikat Buruh Borneo minta kebutuhan riil pekerja diperhatikan.

TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
UMP 2026 KALTIM - Ilustrasi puluhan buruh yang tergabung dalam Komite Rakyat Berlawan Kaltim Gelar demo di depan Kantor Gubernur Kaltim dalam rangka memperingati Hari Buruh (May Day), Kamis, 1 Mei 2025. Jelang penetapan UMP 2026, Serikat Buruh Borneo Indonesia (SBBI) berharap agar UMP memperhatikan kebutuhan riil pekerja. SBBI juga menyinggung UMP Kaltim yang pernah hampir setara dengan Jakarta. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

Tentu juga melihat pertumbuhan ekonomi Kaltim juga, jadi ini perlu kehati–hatian dalam menentukan UMP ini, jangan sampai berdampak ke berbagai sektor riil hingga PHK,” jelas Slamet yang juga perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Kaltim.

Slamet juga berpandangan, semua pihak mesti melihat kemampuan berusaha para pengusaha sehingga sektor bisnis tetap bisa menjaga sustainable.

Karena itu, APINDO melihat bahwa bukan hanya sekedar UMP naik saja, tanpa memikirkan keberlangsungan usaha serta keberpihakan para pekerja atau buruh.

“Keberlanjutan usaha ini penting, bukan sekadar naik saja, tetapi disisi lain dampaknya tidak bisa membayar (gaji), PHK, ini kan bukan kemakmuran dan kesejahteraan. 

Jangan hanya tinggi–tinggian kenaikan tapi berdampak negatif,” tukasnya.

Maksud Slamet, peristiwa seperti Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 di Karawang sebesar Rp5,5 juta justru tidak berdampak buruk pada sektor usaha.

Hal ini contoh riil, bagaimana para pengusaha serta investor beralih ke wilayah lain karena biaya menggaji karyawan terlampau tinggi daripada cost produksi perusahaan.

Contoh ini lah yang tidak diinginkan oleh Slamet, karena Kaltim sendiri dari sisi sektor usaha masih sangat tumbuh.

“Investor bisa berpikir ulang, kita tidak ingin terjadi di Kaltim. Artinya dampak negatif PHK, bayar SDM (Sumber Daya Manusia) terlampau tinggi cost-nya.

Apalagi misalnya industri memiliki seribu hingga tiga ribu karyawan. Sementara daerah sekitar lain Karawang ada di bawah Rp5 juta,” tukasnya.

Diakui Slamet, Kaltim sejak tahun 2009 ia berada di bendera APINDO, tiap tahun saat jelang penetapan UMP selalu kondusif.

Bahkan, serikat pekerja dan buruh selalu memahami kondisi para pengusaha, yang akhirnya berdampak pada keberlanjutan usaha.

Maka dari itu, perlu dipikirkan serta dopertimbangkan matang–matang dalam penentuan UMP tahun depan.

Memang, diakui bahwa di Kaltim masih ada terdapat sekitar 40 persen tidak bisa membayar gaji karyawan dengan UMP.

Terutama UMKM dan usaha menengah yang mesti dipertimbangkan dalam penetapan ini, serta mesti memikirkan jaminan sosial yang pastinya pekerja tidak dapat, sebagai langkah konkrit agar pengusaha kecil juga bisa naik kelas.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved