Bocah Tenggelam di Balikpapan Utara

Awal Mula Kubangan Maut di Dekat Grand City Terbentuk, Ketua RT dan DLH Balikpapan Beri Penjelasan

Awal mula kubangan maut di dekat Grand City terbentuk, Ketua RT dan DLH Balikpapan beri penjelasan, Rabu (19/11/2025).

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA INTAN
KUBANGAN KM 8 - Legalitas kepemilikan lahan yang menjadi lokasi tewasnya enam anak, pada Senin (17/11/2025), menjadi sorotan warga. Awal mula kubangan maut di dekat Grand City terbentuk, Ketua RT 37 dan DLH Balikpapan beri penjelasan, Rabu (19/11/2025).(TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA) 

Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) memastikan bahwa peristiwa tewasnya enam anak di kubangan bekas galian di KM 8, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, tetap ditangani meski belum ada laporan resmi dari pihak keluarga maupun warga.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltim, Kombes Pol Jamaluddin Farti, saat dikonfirmasi Tribun Kaltim, Rabu (19/11).

Kombes Jamaluddin menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai kejadian tersebut.

Namun, terkait ada atau tidaknya laporan polisi (LP) dari warga, ia menyebutkan masih harus dicek lebih lanjut.

"Laporan kejadian sudah ada, namun untuk laporan polisi saya cek dulu apakah sudah ada yang melapor atau belum," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa absennya laporan dari warga bukan menjadi kendala bagi kepolisian untuk memproses peristiwa tersebut.

"Kalau tidak ada laporan warga, tidak masalah. Nanti pihak Polri yang akan membuat LP Model A, karena adanya peristiwa yang mengakibatkan korban jiwa," jelasnya.

LP Model A merupakan laporan polisi yang dibuat petugas berdasarkan pengetahuan langsung atau temuan fakta di lapangan, tanpa menunggu aduan masyarakat.

Dengan demikian, penanganan kasus tragedi kubangan KM 8 dipastikan tetap berjalan. Polisi dapat langsung melakukan penyelidikan, termasuk memanggil pihak terkait, memeriksa lokasi, hingga mendalami dugaan kelalaian yang menyebabkan enam anak meninggal di lokasi tersebut.

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlanjut sambil menunggu data tambahan dari Polresta Balikpapan dan unit terkait.

Pasang Pagar Seng

Perusahaan pengembang SinarMas Land mulai memasang pagar seng di lokasi tragedi yang menewaskan enam anak di kubangan air proyek pembangunan akses jalan menuju Grand City, Kilometer 8, Kelurahan Karang Joang, Rabu (19/11).

Enam anak sebelumnya ditemukan meninggal dunia setelah tercebur ke dalam kubangan yang terbentuk di area land clearing.

Dalam peristiwa tragis itu, seorang anak berusia sekitar lima tahun adik dari salah satu korban menjadi penolong pertama.

Dialah yang memberi tahu ibunya bahwa kakaknya dan teman-temannya tenggelam.

“Kalau anak itu tidak ikut hari itu, mungkin kita tidak tahu ada kejadian. Dia yang melapor ke ibunya,” ujar Andi.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved