Bocah Tenggelam di Balikpapan Utara

Awal Mula Kubangan Maut di Dekat Grand City Terbentuk, Ketua RT dan DLH Balikpapan Beri Penjelasan

Awal mula kubangan maut di dekat Grand City terbentuk, Ketua RT dan DLH Balikpapan beri penjelasan, Rabu (19/11/2025).

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA INTAN
KUBANGAN KM 8 - Legalitas kepemilikan lahan yang menjadi lokasi tewasnya enam anak, pada Senin (17/11/2025), menjadi sorotan warga. Awal mula kubangan maut di dekat Grand City terbentuk, Ketua RT 37 dan DLH Balikpapan beri penjelasan, Rabu (19/11/2025).(TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA) 

Ketua RT 37 Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, Andi Firmansyah, mengatakan kubangan itu terbentuk karena penggusuran dan penutupan aliran air alami yang membuat cekungan berubah menjadi perangkap air.

Ia menegaskan bahwa cekungan itu bukan terbentuk karena genangan air dalam, melainkan akibat aktivitas penggusuran lahan yang membuat tanah turun hingga belasan meter.

“Lahannya itu sebelumnya digusur sampai turun sekitar 10 meter. Setelah itu ditimbun untuk pembuatan jalan Grand City, tapi aliran air jadi tertutup. Akhirnya terbentuk kubangan-kubangan berisi lumpur hidup,” jelas Andi kepada TribunKaltim.co, Rabu (19/11/2025).

Menurutnya, kedalaman air di lokasi sebenarnya hanya sekitar satu setengah meter.

Baca juga: 5 Fakta Lokasi Enam Anak Tenggelam di Balikpapan Utara, Status Lahan Jadi Sorotan

Namun bahaya utama bukan dari air, melainkan dari lumpur hidup yang menyeret siapa pun yang tercebur.

“Kedalamannya kurang lebih satu setengah meter, tapi isinya lumpur hidup. Itu yang membahayakan. Anak-anak bisa langsung tenggelam karena lumpurnya narik ke bawah,” ungkapnya.

Tanah Kosong dan Rawa-rawa

Andi Firmansyah pun menjelaskan kondisi lahan tersebut sebelum seperti saat ini.

Sebelum ada aktivitas pembangunan, area tersebut merupakan tanah kosong dan rawa dengan aliran air yang mengalir lancar.

Setelah penimbunan untuk akses jalan dilakukan dan parit-parit kecil tertutup, genangan dangkal itu berubah menjadi cekungan lumpur dalam yang sulit dikenali sebagai titik berbahaya.

“Dulu itu rawa biasa. Tidak ada rumah warga. Alirannya lancar,” kata Andi.

Lahan Masih Bersengketa

Ia juga mengungkap bahwa lahan itu berada dalam kondisi sengketa sehingga pekerjaan di lokasi sempat terhenti.

Meski demikian, warga selama ini mengira lahan tersebut milik Grand City karena terdapat papan kepemilikan perusahaan di lokasi.

Andi menjelaskan alasan warga tidak pernah meminta pemasangan pagar atau tanda bahaya sebelumnya.

“Dulu kubangannya tidak pernah dalam, anak-anak juga tidak pernah main ke situ. Airnya selalu jalan. Sekarang beda karena jalur air tertutup,” ujarnya.

Mayoritas warga di kawasan tersebut berprofesi sebagai petani sehingga menganggap lahan kosong itu tidak berbahaya.

Baca juga: 6 Anak Tewas Tenggelam di Kubangan KM 8, Camat Balikpapan Utara: Status Lahan Masih Diselidiki

Proses Penyelidikan

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved