Pemangkasan Dana Transfer Daerah

Perombakan APBD 2026 Kaltim ‘Buntu’, Banggar dan TAPD Belum Ambil Keputusan

Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun Anggaran 2026 kembali mengalami kebuntuan.

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
DIROMBAK ULANG - Anggota Banggar sekaligus Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa pembahasan seret karena kondisi pemangkasan tersebut membuat seluruh struktur anggaran harus dirombak ulang.(TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

Ringkasan Berita:
  • Pembahasan APBD Kaltim 2026 mengalami kebuntuan setelah Pemerintah Pusat memangkas Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp6,3 triliun.
  • Banggar DPRD dan TAPD Kaltim belum sepakat mengenai pos belanja yang harus dirombak, terutama setelah lobi ke Kemenkeu dipastikan tidak mengubah keputusan pemotongan anggaran.
  • Pemangkasan besar ini dipastikan berdampak pada berbagai program strategis daerah, termasuk program Gratispol.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun Anggaran 2026 kembali mengalami kebuntuan.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim belum mencapai kesepakatan terkait postur belanja pembangunan usai terjadinya koreksi besar-besaran pada pendapatan daerah.

Kebuntuan ini dipicu oleh keputusan Pemerintah Pusat memangkas alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Kaltim.

Padahal, dalam KUA-PPAS September 2025, APBD 2026 sebelumnya disepakati sebesar Rp21,35 triliun. 

Namun angka itu terkoreksi setelah pemotongan Rp6,3 triliun di pos pendapatan transfer.

Baca juga: APBD Kaltim 2026 Berkurang Rp 6 Triliun, DPRD Pastikan Program Gratispol Tetap Berjalan 

Pendapatan transfer yang awalnya diproyeksikan Rp9,3 triliun, kini anjlok drastis menjadi Rp3,3 triliun.

Anggota Banggar sekaligus Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa pembahasan seret karena kondisi pemangkasan tersebut membuat seluruh struktur anggaran harus dirombak ulang.

“Kami sangat berharap pemerintah pusat memberi kelonggaran. Bayangkan, yang terpotong itu Rp6,3 triliun. Tentu kami sangat tidak siap menerima perubahan secepat ini,” tegas Darlis, Kamis (20/11/2025).

Darlis menyebut pihaknya dan Pemprov sebelumnya masih memiliki optimisme bahwa pemotongan TKD dapat dibatalkan melalui lobi ke Kementerian Keuangan.

Baca juga: Imbas Pemotongan Dana Bagi Hasil, APBD Kaltim 2026 Mendatang Berpeluang Dibahas Ulang

Namun setelah dipastikan tidak ada perubahan keputusan, pembahasan langsung tersendat dan terpaksa ditunda.

Banggar dan TAPD pun belum memutuskan pos mana saja yang akan mengalami perombakan besar.

“Ketika pemotongan dipastikan tetap ada, pembahasan langsung tersendat. Untuk sementara, pembahasannya harus ditunda dulu. Banggar dan TAPD meminta waktu untuk menggelar rapat internal sebelum kembali duduk bersama,” jelas politikus PAN itu.

Ia menambahkan, rencana pembahasan APBD selama tiga hari secara maraton kini harus diperpanjang karena skala perubahan anggaran yang sangat besar.

Baca juga: APBD Kaltim 2026 Disahkan, DPRD Waspadai Dampak Pemangkasan Dana Pusat

Baik Banggar maupun TAPD membutuhkan persiapan matang untuk merumuskan postur baru di tengah tekanan defisit pendapatan.

Perubahan signifikan ini diyakini akan berdampak pada berbagai program strategis Kalimantan Timur

Tantangan terbesarnya adalah merasionalisasi belanja tanpa mengorbankan manfaat pembangunan yang selama ini dirasakan masyarakat.

“Perubahan struktur anggaran ini tentu berdampak pada berbagai program daerah. Termasuk program Gratispol (pendidikan gratis) yang selama ini menjadi andalan, kemungkinan besar juga terdampak pengurangan,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved