Berita Katim Terkini
DPRD Kaltim Soroti UMP 2026 Belum Diumumkan Pusat, Sarankan Kaltim Diberi 'Formula Khusus'
Pemerintah baru saja memastikan pengumuman besaran upah minimum provinsi (UMP) 2026 meleset dari tenggat
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Nur Pratama
Soal kenaikan UMP Kaltim tahun 2026 harus sejalan dengan peningkatan biaya hidup dan tuntutan pekerja, yang sebelumnya berada pada kisaran diatas 6,5 persen atau lebih di atas itu.
Dinilai politikus PKS ini, tentunya mesti melihat pertumbuhan ekonomi Kaltim yang stabil serta meningkatnya tekanan biaya hidup akibat pembangunan IKN menjadi dasar perlunya penyesuaian upah yang memadai untuk menjaga daya beli masyarakat.
Komisi IV DPRD Kaltim tentu berkomitmen terus mengawal proses penetapan UMP agar berjalan transparan, akuntabel, serta memenuhi prinsip keadilan bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Pada prinsipnya, kita mendukung kenaikan UMP yang proporsional, adil, dan berpihak pada peningkatan kesejahteraan pekerja. UMP harus mencerminkan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup di Kaltim, tanpa mengabaikan keberlanjutan industri dan dunia usaha,” tandasnya. (*)
| Marak Peretasan Akun Instagram, Polda Kaltim Imbau Masyarakat Waspadai Link Pishing |
|
|---|
| Kaltim Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional XXX, Pemprov Gelontorkan Anggaran Rp 95 Miliar |
|
|---|
| Astra Agro Lestari Kaltim Gelar Komite Bisa, Demi Kemajuan Pendidikan Kalimantan Timur |
|
|---|
| Anggota Komisi III DPRD Kaltim Nilai Tujuan RUU Kaltim Bertabrakan dengan UU Minerba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251120_Agusriansyah-Ridwan.jpg)