Berita Kaltim Terkini

POPULER KALTIM: Kecelakaan Maut di Km 2 Balikpapan hingga Penetapan UMP Kaltim 2026 Bakal Molor

Berikut daftar berita populer Kaltim hari ini, kecelakaan maut di Km 2 Balikpapan hingga penetapan UMP Kaltim 2026 bakal molor, Jumat (21/11/2025).

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
POPULER KALTIM: Kecelakaan Maut di Km 2 Balikpapan hingga Penetapan UMP Kaltim 2026 Bakal Molor - 20251121_Brimob-Evakuasi-Korban-Kecelakaan.jpg
HO/Brimob Kaltim
KECELAKAAN MAUT BALIKPAPAN - Aksi cepat dan sigap ditunjukkan personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim saat membantu evakuasi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Soekarno Hatta KM 2, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat (21/11/2025) dini hari. (HO/Brimob Kaltim)
POPULER KALTIM: Kecelakaan Maut di Km 2 Balikpapan hingga Penetapan UMP Kaltim 2026 Bakal Molor - 20251120_Agusriansyah-Ridwan.jpg
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
UMP KALTIM - Anggota Komisi IV DPRD Kaltim dari PKS, Agusriansyah Ridwan menyampaikan pandangannya terkait keterlambatan penerbitan regulasi pusat soal penetapan UMP. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY)
POPULER KALTIM: Kecelakaan Maut di Km 2 Balikpapan hingga Penetapan UMP Kaltim 2026 Bakal Molor - 20251120_Sekolah-Adiwiyata-Samarinda-2025.jpg
TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS SALMON
SEKOLAH ADIWIYATA SAMARINDA - Kegiatan Penyerahan penghargaan kepada 17 Sekolah Penerima Penghargaan Adiwiyata Kota Samarinda Tahun 2025 dan dihadirkan setiap perwakilan sekolah yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston Samarinda, Kalimantan Timur pada Kamis (20/11/2025).

“Jangan hanya lima persen. Kalau ekonomi baik, harus ada penghargaan kepada buruh. Harapan kami UMP 2026 naik,” ujarnya kepada Tribun Kaltim, Rabu (19/11).

KSBI mengusulkan kenaikan Rp300 ribu, lebih tinggi dibanding kenaikan tahun 2025 yang hanya Rp232 ribu.

“Tuntutan ini bukan soal keras kepala. Kalau buruh minta naik 10 persen, Apindo minta 5 persen, masa langsung ambil tengah? Harus ada keadilan, lihat inflasi dan kebutuhan hidup,” tambahnya.

Kebutuhan Riil Buruh

Sorotan serikat buruh bukan sekadar persentase kenaikan, tetapi kemampuan upah untuk memenuhi kebutuhan pokok. Ketua Serikat Buruh Borneo Indonesia (SBBI), Nason Nadeak, menegaskan bahwa buruh Kaltim masih jauh dari sejahtera.

“Kalau UMP sekarang Rp3,4 juta dan naiknya cuma Rp100 ribu, apakah cukup bayar listrik, air, dan kebutuhan lain selama 30 hari?” katanya.

Menurutnya, UMP harus dihitung berdasarkan kebutuhan riil sandang, pangan, papan, serta biaya pendidikan anak, bukan sekadar angka kompromi.

Ia juga mengingatkan bahwa Kaltim pernah hampir sejajar dengan DKI Jakarta pada 2000–2010. Kini, UMP Jakarta sudah lebih dari Rp5 juta, sementara Kaltim tertinggal jauh.

“Padahal harga kebutuhan tidak jauh berbeda. Ini jadi catatan agar stabilitas ekonomi dan kebutuhan hidup layak diperhatikan,” tegas Nason.

Konsisten Ikuti Putusan MK

Bambang menyoroti regulasi pengupahan yang masih menunggu revisi pemerintah pusat. Ia menegaskan PP 51/2023 sudah tidak relevan karena Mahkamah Konstitusi menyatakan aturan tersebut harus direvisi.

“Formulasinya jelas. Lihat inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks kebutuhan hidup layak. Tidak boleh ada rumus lain,” ujarnya.

Serikat buruh menilai, jika regulasi baru tidak segera disahkan, penetapan UMP akan rawan molor dan menimbulkan ketidakpastian bagi pekerja.

Ingatkan Hati-hati

Koordinator Dewan Pengupahan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kaltim, Slamet Brotosiswoyo, memprediksi laju bisnis tahun depan tidak akan sekuat sebelumnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved