Berita Samarinda Terkini

DPRD Kaltim Desak Percepatan Perbaikan Fender Jembatan Mahakam Samarinda

DPRD Kaltim mendesak percepatan perbaikan fender Jembatan Mahakam Samarinda demi keselamatan publik dan aktivitas ekonomi

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
FENDER SUNGAI MAHAKAM - Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud mendesak percepatan perbaikan sistem fender (pelindung benturan tiang) Jembatan Mahakam Samarinda yang dinilai tanpa progres yang jelas. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 
Ringkasan Berita:
  • DPRD Kaltim soroti keterlambatan perbaikan fender Jembatan Mahakam Samarinda.
  • Fender rusak dinilai ancaman serius, berpotensi memicu tabrakan kapal.
  • RDP dijadwalkan 26 November 2025 untuk memastikan komitmen perbaikan.

 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak percepatan perbaikan fender Jembatan Mahakam Samarinda yang hingga kini diakui belum juga berprogres.

Keselamatan Jembatan Mahakam Samarinda tentunya menjadi sorotan legislator.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud mendesak percepatan perbaikan sistem fender (pelindung benturan tiang) jembatan yang dinilai tanpa progres yang jelas.

Ia menegaskan bahwa kondisi fender yang rusak parah merupakan ancaman serius struktur jembatan dan berpotensi memicu kembali tabrakan kapal.

“Berdasarkan laporan Komisi II DPRD Kaltim, pengerjaan perbaikan fender Jembatan Mahakam seharusnya sudah rampung pada September atau paling lambat November 2025,” kata Hamas, sapaan akrab Ketua DPRD Kaltim, Sabtu (22/11/2025).

Namun, hingga saat ini DPRD Kaltim tidak menerima kejelasan mengenai status pekerjaan.

Baca juga: Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda Amankan Tiga Tersangka Pengedar Sabu di Alur Sungai Mahakam

Ia pun mempertanyakan akuntabilitas pihak pelaksana atau pihak penabrak fender jembatan yang minim transparansi.

“Sampai sekarang kita belum tahu juga, itu sudah jadi atau belum. Kalau sudah atau belum, berapa persen?,” sebut politisi Golkar ini.

Keterlambatan ini sangat mengkhawatirkan mengingat fungsi vital fender sebagai sistem pertahanan utama yang dapat meredam benturan kapal saat lepas kendali.

Saat ini tidak adanya fender (pelindung), jika ada kapal menabrak tiang utama (pilar) bisa beresiko kerusakan struktural yang fatal.

“Fender itu penahan utama kalau ada kapal lepas kendali. Kalau tiang utama yang ditabrak, saya yakin itu paling tidak miring. Dan kalau sudah miring, itu bencana nasional,” tukasnya.

Baca juga: Empat Hari Dicari, Pria di Loa Kulu Kukar Ditemukan Tewas di Sungai Mahakam

Komisi II DPRD Kaltim sendiri, sudah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 26 November 2025.

Rapat penting ini akan menghadirkan regulator dan operator terkait, termasuk KSOP (Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan), Pelindo, Perusda MBS, Kepolisian, dan Kejaksaan.

Kehadiran institusi penegak hukum menunjukkan keseriusan DPRD dalam mengawal masalah ini.

Tujuan utama RDP tentunya memastikan seluruh pihak memahami urgensi perbaikan dan berkomitmen penuh untuk segera menuntaskan proyek krusial tersebut.

DPRD Kaltim sebelumnya telah mengusulkan langkah mitigasi berupa pembatasan sementara operasional kapal di atas 500 Gross Register Tonnage (GRT) selama perbaikan.

Baca juga: Polisi Lakukan Ekshumasi Jenazah Pelajar SMP di Samarinda yang Diduga Jadi Korban Penganiayaan 

Namun, Hamas menilai kebijakan ini belum diterapkan maksimal oleh pihak berwenang.

“KSOP sebagai regulator dan Pelindo sebagai operator mestinya bisa menghentikan aktivitas satu atau dua hari untuk memastikan fender sudah layak. Ini malah terus jalan,” tandasnya.

DPRD Kaltim menyatakan tidak akan menunggu hingga insiden berikutnya terjadi.

Pengawasan ketat akan terus dilakukan hingga perbaikan fender benar-benar tuntas.

“Ya tentu menjaga keselamatan publik dan keberlangsungan aktivitas ekonomi di Sungai Mahakam,” pungkasnya.

Baca juga: LPDKT-KU Protes Pemangkasan DBH di Kaltim, Akan Tutup Sungai Mahakam Jika Tidak Diindahkan

Sebagai informasi, peristiwa tertabraknya Jembatan Mahakam pada tahun 2025 ini menyebabkan kerusakan pada pilar 3 dan hilangnya fender atau pelindung jembatan.

Dua insiden tersebut terjadi pada:

  1. Februari 2025, sebuah kapal tongkang bermuatan kayu menabrak pilar jembatan pada tanggal 16 Februari 2025. Akibat insiden ini, jembatan sempat ditutup sementara untuk audit dan perbaikan.
  2. April 2025: Jembatan Mahakam kembali ditabrak oleh tongkang lain, kali ini bermuatan batu bara, pada tanggal 26 April 2025. Akibat dari tabrakan berulang ini, fender atau pelindung pilar jembatan mengalami kerusakan parah dan hilang, menimbulkan kekhawatiran masyarakat dan mendesak adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap lalu lintas perairan di bawah jembatan.

DPRD Kaltim meminta pertanggungjawaban dari perusahaan pemilik kapal tongkang yang terlibat agar segera melakukan perbaikan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved