Berita Balikpapan Terkini

Hendak Antar Pulang Misran Toni, Ini yang Dialami Asisten Advokat PBH Peradi Balikpapan Fathurrahman

Tidak ada firasat buruk yang dibayangkan Asisten Advokat PBH Peradi Balikpapan, M. Fathurrahman sesaat hendak menjemput kliennya, Misran Toni

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
DIDUGA DIREPRESI - Asisten Advokat PBH Peradi Balikpapan, M. Fathurrahman, memperlihatkan dokumentasi warga saat detik-detik mereka dicegat oleh Polres Paser dan Polsek Tanah Grogot, Selasa (18/11/2025). Mereka diduga mengalami kekerasan dan diduga ditahan tanpa dasar hukum saat berusaha melindungi kliennya, Misran Toni, yang sudah sah dikeluarkan dari tahanan. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH) 

Dua mobil lagi mengikuti di belakang. Mereka mulai berkendara meninggalkan Polres Paser menuju Muara Kate.

Waktu menunjukkan sekitar pukul 22.10 WITA. Malam sudah larut. Jalanan cukup sepi. Lampu kendaraan menerangi jalan raya Tanah Grogot yang gelap.

Di dalam mobil, suasana lega terasa. Misran Toni akhirnya bisa pulang. Keluarga bisa berkumpul lagi. Warga yang setia menunggu bisa membawa pulang tetangga mereka.

Perjalanan baru tertempuh 5 kilometer. Tiba-tiba ponsel Fathurrahman berdering. Salah seorang warga di mobil belakang menelepon. Suaranya terdengar panik. Mereka ternyata dikejar oleh anggota Polres Paser.

Fathurrahman menoleh ke belakang melalui kaca spion. Benar. Ada beberapa lampu rotator menyala di kejauhan. Semakin dekat. Semakin cepat. Tidak hanya satu atau dua mobil, melainkan sekitar sepuluh mobil kepolisian mengejar rombongan mereka.

"Saya tiba-tiba ditelepon oleh salah satu warga dari mobil yang lain bahwa kami ternyata dikejar oleh anggota Polres Paser, ada 10 mobil," kata Fathurrahman mengingat momen itu.

Fathurrahman bertanya-tanya. Padahal baru beberapa menit lalu mereka diizinkan pulang. Padahal surat perintah pengeluaran tahanan sudah sah secara hukum.

Suasana di dalam mobil berubah tegang. Kegembiraan berubah menjadi kecemasan. 

Fathurrahman mencoba tetap tenang. Ia memegang erat surat perintah pengeluaran tahanan. Dokumen itu adalah dasar hukum yang kuat. 

Fathurrahman hanya meyakini, mereka tidak melakukan kesalahan. Mereka hanya membawa pulang orang yang sudah seharusnya bebas.

Namun situasi semakin genting. Selang beberapa waktu di perjalanan, ternyata di depan, di sekitaran Polsek Tanah Grogot, telah terjadi penyisiran. Lampu-lampu kendaraan polisi menyala. Petugas berjaga di jalan. Mereka mencari-cari Misran Toni.

Rombongan mereka terjebak. Di belakang dikejar puluhan anggota Polres Paser dengan sepuluh mobil. Di depan sudah disiapkan penyisiran oleh Polsek Tanah Grogot. Tidak ada jalan keluar. Tidak ada jalan memutar. Mereka terkepung.

Mobil-mobil rombongan mereka terpaksa berhenti. Anggota polisi dari Polsek Tanah Grogot langsung menghampiri. Di belakang, sepuluh mobil Polres Paser juga berhenti. Puluhan anggota polisi turun. Mereka mulai menyisir satu per satu mobil.

Diperiksa satu per satu setiap orang di dalam mobil. Anggota polisi membuka pintu mobil. Menyorotkan senter ke wajah penumpang. Menanyai mereka satu per satu. Mencari Misran Toni.

Fathurrahman turun dari mobil pertama. Ia harus segera ke mobil kedua tempat Misran Toni berada. Ia harus melindungi kliennya. Ia berlari melewati beberapa anggota polisi yang sedang memeriksa.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved