Berita Samarinda Terkini

Jalan Juanda Biang Macet, Dishub Samarinda Terapkan Marka Zig-Zag Kuning, Apa Artinya?

Marka zig-zag kuning resmi diterapkan oleh Dinas Perhubungan Kota Samarinda sebagai langkah strategis mengurai kemacetan di Jalan Juanda. 

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
MACET DI SAMARINDA - Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu. Marka zig-zag kuning resmi diterapkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda sebagai langkah strategis mengurai kemacetan di Jalan Juanda.  (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

“Dari PUPR akan mengadakan barrier beton sebanyak 25 unit dari sisi Jalan PM Noor, 20 unit dari Jalan DI Panjaitan, dan 45 unit dari arah Jalan Alaya. Satu barrier beton berdimensi satu meter, jadi totalnya sekitar 45 meter panjang pemasangan,” jelasnya.

Rekayasa ini, lanjutnya, juga akan mengubah pola pergerakan kendaraan di sekitar simpang.

Akses dari Jalan DI Panjaitan ke arah Jalan Sentosa tidak lagi bisa langsung masuk ke Gunung Lingai, melainkan harus memutar ke Jalan PM Noor. 

Begitu pula dari arah Jalan DI Panjaitan 2 atau Alaya, kendaraan tidak bisa langsung menuju Gunung Lingai dan harus memutar ke arah yang sama.

“Jadi, itulah rekayasa yang sudah kita fixkan untuk jangka pendek,” terang Manalu.

Untuk jangka menengah dan panjang, Dishub dan PUPR telah menyiapkan rencana yang lebih komprehensif, termasuk kajian pembebasan lahan dan pembangunan infrastruktur penunjang. 

“Teman-teman PUPR akan melakukan perencanaan pembebasan lahan, jalan, dan juga jembatan, karena ada dua jembatan yakni Jembatan Mati dan Jembatan Sungai Karangmumus yang juga menjadi hambatan lalu lintas,” jelasnya.

Selain itu, pelebaran jembayan di Jalan PM Noor juga menjadi bagian dari rencana peningkatan kapasitas jalur. 

“Jalan PM Noor dari Simpang Sempaja itu lebar, tapi mengecil di jembatan. Jadi, jembatan tersebut akan dilebarkan oleh teman-teman PUPR kota, provinsi, atau bahkan pusat,” tambahnya.

Manalu menyebut, pengadaan barrier beton ditargetkan rampung dalam waktu dua hingga tiga minggu ke depan. Selama masa tersebut, Dishub bersama pihak kecamatan, kelurahan, Satlantas, serta perangkat RT akan melakukan sosialisasi intensif kepada masyarakat.

“Kami akan memberikan sosialisasi melalui flyer dan media sosial supaya masyarakat teredukasi bahwa simpang ini adalah jalur masuk ke kota yang memerlukan rekayasa lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan,” ujarnya.

Ia berharap, melalui rekayasa ini, arus lalu lintas di kawasan Gunung Lingai dapat tertata lebih baik, sehingga tidak lagi diperlukan pengaturan manual oleh warga sekitar sebagaimana yang kerap terjadi selama ini. ((TribunKaltim.co/Gregorius Agung/ Sintya Alfatika))

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved