Berita Samarinda Terkini
Jalan Juanda Biang Macet, Dishub Samarinda Terapkan Marka Zig-Zag Kuning, Apa Artinya?
Marka zig-zag kuning resmi diterapkan oleh Dinas Perhubungan Kota Samarinda sebagai langkah strategis mengurai kemacetan di Jalan Juanda.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait larangan parkir di area tersebut sejak dua tahun lalu.
Masa Sosialisasi Satu Minggu
Namun, untuk penerapan marka baru ini, Dishub memberikan masa tenggang waktu sosialisasi selama satu minggu ke depan.
"Mulai besok, mohon kepada masyarakat yang punya kepentingan kepada penjual kue agar memperhatikan marka zig-zag kuning ini. Karena kami mengamati ini adalah salah satu sumber kemacetan," imbaunya.
Baca juga: Dishub Samarinda Pastikan Andalalin Pasar Pagi Segera Terbit
Sanksi Bagi Pelanggar
Setelah masa sosialisasi satu minggu berakhir, petugas di lapangan tidak akan segan-segan menindak pelanggar.
Sanksi yang menanti antara lain penggembosan ban kendaraan dan pencatatan nomor plat untuk diteruskan kepada Satlantas guna proses penilangan.
Dishub juga mengimbau agar masyarakat memanfaatkan lahan parkir yang tersedia agar menghindari penindakan.
"Kita akan lihat di kawasan-kawasan yang ada timbul kemacetan. Di kawasan school zone juga pasti ada marka biku-biku kuning ini, dan tidak ada yang mau memarkirkan kendaraan atau berhenti di sana," pungkas.
Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Gunung Lingai
Selain Jl Juanda, Kawasan Simpang Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, dan sekitarnya juga dikenal sebagai salah satu titik lalu lintas yang kerap macet, terutama pada jam-jam sibuk.
Dishub Samarinda pun telah merumuskan langkah manajemen dan rekayasa lalu lintas (lalin) secara bertahap baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa pihaknya bersama instansi teknis lain, termasuk Dinas PUPR, telah menyepakati sejumlah langkah teknis yang segera diterapkan di lapangan.
“Untuk jangka pendek kita akan melakukan pemasangan barrier di sisi Jalan PM Noor dan sisi Jalan DI Panjaitan yang mengarah dari Alaya,” ujar Manalu (13/11/2025).
Ia menerangkan, pengaturan arus kendaraan nantinya juga akan dibatasi untuk mengurangi kepadatan di titik simpang.
Dari arah Jalan Gunung Lingai, hanya kendaraan roda dua yang diizinkan masuk ke persimpangan, sementara kendaraan roda empat diarahkan melalui Jalan Tridharma.
“Di Jalan Tridharma sendiri, teman-teman dari PUPR sudah akan melakukan perencanaan perbaikan jalan. Selain itu, di antara Jalan Gunung Lingai dan Jalan Tridharma yang berbatasan dengan sungai, akan dipasang pagar pengaman karena sebelumnya sempat terjadi kecelakaan akibat tidak adanya pembatas antara jalan dan sungai,” ungkapnya.
Manalu menambahkan, dalam tahap awal, pengadaan barrier beton akan dilakukan oleh Dinas PUPR dengan jumlah yang telah ditentukan untuk setiap ruas jalan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251114-Kepala-Dishub-Samarinda-Hotmarulitua-Manalu.jpg)