Wacana Pilkada Melalui DPRD
Pakar Unmul Nilai Pilkada via DPRD Picu Politik Sandera dan Dominasi Dewan
Pakar politik Unmul menilai skema Pilkada melalui DPRD berpotensi melahirkan politik sandera dan memperkuat dominasi DPRD atas kepala daerah.
Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Miftah Aulia Anggraini
Ringkasan Berita:
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dinilai berpotensi melahirkan politik sandera serta memperkuat dominasi lembaga legislatif atas eksekutif.
Jika diterapkan, skema tersebut dikhawatirkan mengubah arah demokrasi lokal dan pola relasi kekuasaan di daerah.
Pandangan itu disampaikan pengamat politik sekaligus akademisi Universitas Mulawarman, Jumansyah, menanggapi menguatnya diskursus pilkada melalui DPRD.
Menurutnya, pilkada langsung yang berjalan saat ini merupakan hasil perjalanan panjang demokrasi Indonesia untuk memperkuat kedaulatan rakyat di tingkat daerah.
Baca juga: Wacana Pilkada Lewat DPRD Menguat, Rudy Masud dan Seno Aji Tunggu Arahan Pusat
Publik, kata Jumansyah, memahami alasan historis lahirnya pemilihan langsung sebagai bagian dari upaya menghindari pola kekuasaan yang terlalu terpusat.
Karena itu, rencana mengembalikan pemilihan kepala daerah kepada DPRD dinilai sebagai langkah mundur menuju sistem lama.
Jumansyah menilai gagasan tersebut tidak lepas dari kecenderungan menghidupkan kembali manajemen politik yang terfokus pada lembaga legislatif daerah.
“Tentu juga melihat dari pada skema awalnya itu adalah adanya manajemen politik yang tersentral ketika memang DPRD itu memiliki hak untuk memilih Kepala Daerah,” ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Senin (12/1/2026).
Baca juga: PKB Dukung Pilkada Lewat DPRD, Tekankan Efisiensi Anggaran dan Penguatan Demokrasi
Ia menambahkan, secara konstitusional kepala daerah memang disebut dipilih secara demokratis tanpa penegasan harus dipilih langsung oleh rakyat.
Namun dalam praktiknya, pemilihan langsung selama ini dipandang sebagai bentuk penghormatan terhadap otonomi daerah, mengingat luasnya wilayah Indonesia serta keberagaman karakter dan jumlah pemilih di setiap daerah.
Ketika pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD, Jumansyah menilai akan muncul konsekuensi politik baru yang mengubah relasi antara eksekutif dan legislatif.
“Konsep misalnya pemilihan yang dilakukan oleh DPRD terhadap bupati atau wali kota atau gubernur, itu tentu akan melahirkan satu politik yang disebut sebagai politik sandera,” jelasnya.
Baca juga: Pengamat Unmul Nilai Wacana Pilkada via DPRD Ancaman Demokrasi dan Tak Etis di Tengah Duka Bencana
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menggeser orientasi kebijakan pemerintah daerah.
Kepala daerah yang terpilih melalui DPRD cenderung lebih memperhatikan kepentingan kelompok politik tertentu ketimbang kebutuhan masyarakat luas, meskipun anggota DPRD sendiri dipilih oleh rakyat.
Ia juga menyinggung persoalan transparansi yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah besar dalam praktik politik.
| Bahaya Pilkada Melalui DPRD, Ketua KPK: Risiko Transaksi Kekuasaan Makin Besar |
|
|---|
| Akademisi Kaltim Bongkar Risiko Pilkada Langsung, Mahal dan Rawan Korupsi |
|
|---|
| 5 Kelemahan Pilkada Lewat DPRD Menurut PDIP Kaltim |
|
|---|
| 3 Poin Penolakan PDIP Balikpapan soal Wacana Pilkada Melalui DPRD, Dari Hak Rakyat hingga Orde Baru |
|
|---|
| Sikap PDIP Balikpapan soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Mengacu pada Hasil Rakernas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251127_Pengamat-politik-sekaligus-akademisi-dari-Universitas-Mulawarman-Unmul-Jumansyah.jpg)