Minggu, 26 April 2026

Narkoba di Samarinda

Polisi Tangkap Pria di Samarinda dengan Sabu, Pemasok Masih Diburu

Pria di Samarinda ditangkap polisi dengan barang bukti sabu, pemasok kini diburu

HO/POLRESTA SAMARINDA
PENANGKAPAN PELAKU SABU - Polisi mengamankan pria berinisial Ar (35) di Samarinda atas kepemilikan narkotika jenis sabu dalam penggerebekan di kawasan Sungai Kapih. (HO/POLRESTA SAMARINDA) 

Ringkasan Berita:
  • Polisi menangkap pria 35 tahun dengan sabu di Samarinda.
  • Barang bukti sabu 0,60 gram ditemukan di kantong pelaku.
  • Polisi masih memburu pemasok dan lakukan assessment dengan BNNK.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Seorang pria berinisial Ar (35) dibekuk oleh Tim Satresnarkoba Polresta Samarinda atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

Pelaku ditangkap di sebuah kamar bangsal di kawasan Jalan Sungai Kapih, Gang Karya, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, pada Kamis (23/4) malam sekitar pukul 22.00 Wita.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penggerebekan dan menemukan Ar yang baru saja kembali setelah membeli barang terlarang tersebut.

Barang Bukti dan Pengakuan Pelaku

Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bangkit Dananjaya, mengonfirmasi bahwa saat penggeledahan, polisi menemukan satu poket sabu di kantong celana pelaku.

Baca juga: Jemaah Haji Samarinda Berangkat, Pedagang Kaki Lima Nikmati Lonjakan Omzet

“Pelaku baru saja pulang membeli sabu. Jadi barang bukti masih berada di kantong celananya,” katanya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu poket sabu seberat 0,60 gram bruto serta satu unit ponsel yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi untuk bertransaksi.

Berdasarkan hasil interogasi awal, Ar mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial AA.

Pengembangan Kasus dan Pengejaran Pemasok

Saat ini, identitas pemasok tersebut telah dikantongi polisi dan masuk dalam daftar pengejaran.

“Untuk pemasoknya masih kami lakukan pengembangan,” ujarnya.

Baca juga: Menag Nasaruddin Umar Hadiri Tabligh Akbar Samarinda, Tekankan Peran Masjid Jadi Simbol Perdamaian

Langkah ini menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya berhenti pada penangkapan pengguna, tetapi juga berupaya membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Proses Assessment dan Penanganan

Hingga saat ini, Ar beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Samarinda.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Ar diketahui berperan sebagai pengguna.

Terkait hal tersebut, pihak kepolisian kini tengah berkoordinasi dengan Tim Assessment Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda.

“Karena yang bersangkutan pengguna, kami akan lakukan assessment bersama BNNK untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved