Bahas Masalah Banjir di Desa Tani Bakti Kukar, DPRD RDP Dengan Perusahaan Tambang & Warga Terdampak
Komisi I DPRD Kutai Kartanegara atau Kukar menggelar rapat dengar pendapat ( RDP ) terkait banjir di Desa Tani Bakti dan kaitannya dengan aktifitas
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Komisi I DPRD Kutai Kartanegara atau Kukar menggelar rapat dengar pendapat ( RDP ) terkait banjir di Desa Tani Bakti dan kaitannya dengan aktifitas penambangan batu bara, di Sekretariat DPRD Kukar, Selasa (2/6/2020).
Rapat digelar beberapa jam, di ruang rapat Komisi I. Sejumlah pihak dihadirkan, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara, PT Bara Insani, Camat Loa Janan, dan warga Desa Tani Bakti.
"Hasil rapat, poin pertama PT Insani berkewajiban normalisasi sungai," kata Ketua Komisi I DPRD Kukar Supriyadi, usai rapat.
Namun, untuk nilai ganti rugi belum menemui titik temu. Untuk itu, akan dibentuk tim dari instansi terkait ganti rugi lahan warga yang terendam banjir.
"Apapun hasil kerja tim akan di serahkan ke PT. Insani Bara Perkasa," kata Anggota Komisi I DPRD Kukar Johansyah.
Sementara itu, saat rapat masih berlangsung, Penegakan Hukum Lingkungan DLHK Kukar Riduan, menjelaskan bahwa mediasi hari ini ialah terkait Banjir Pada 19 Desember 2019 lalu di Desa Tani Bakti.
Baca juga; Kenaikan Tarif Angkutan Udara dan Bahan Makanan Dorong Inflasi Mei 2020
Baca juga; Tenaga Medis dan Sarana Sudah Siap, Pengoperasian Rumah Sakit Pratama Sepaku Terkendala Corona
Baca juga; Lion Air Hentikan Semua Penerbangan Domestik dan Internasional Mulai 5 Juni, Ini Alasannya
"Ini adalah pertemuan pertama. Kita menginginkan musyawarah mufakat," kata Riduan.
DLHK Kukar, kata Riduan, tidak hanya melihat satu sisi. Sebab, mengacu regulasi, harus dilakukan verifikasi terlebih dahulu.
"Pertama, kontribusi pihak pelaku usaha pasti ada. Tingkat persentase (dampak) nya," kata Riduan.
Jika memang terjadi pelanggaran, DLHK Kukar, kata Riduan, tak ragu memberikan sanksi.
"Sudah ada beberapa perusahaan yang kita stop dan kita sanksi. Salah satunya itu ada perusahaan sawit," jelas Riduan.
DLHK Kukar juga menyayangkan, tak ada laporan yang masuk ke instansi mereka terkait kasus banjir di Desa Tani Bakti.
'Rencana kita akan turun ke lapangan. Sayangnya ini kita tidak ada laporan dari masyarakat. Padahal kita ada layanan pengaduan," kata Riduan.