Selasa, 5 Mei 2026

Opini

Rokok Dalam Prinsip Konsumsi Islam, Menimbang Sisi Manfaat dan Keberkahan

POLEMIK rokok menjadi viral akhir-akhir ini menyusul adanya isu Pemerintah yang ingin menaikkan harga cukai rokok.

Tayang:
Editor: Amalia Husnul A
SCREENSHOOT GOOGLE
Heboh beredarnya kabar rokok harga Rp 50 ribu per bungkus berawal dari berita Kompas.com yang kemudian dipelintir oleh penulis blog atau pembuat video YouTube. 

Penulis memandang isu yang beredar berkenaan dengan kenaikan harga rokok merupakan suatu langkah awal mencoba menekan perilaku konsumsi masyarakat Indonesia yang sudah terjerumus jauh ke dalam perilaku yang melampaui batas dan berlebih-lebihan dalam berkonsumsi.

Agama Islam memerintahkan untuk menjaga harta benda dengan baik, dan rokok bertentangan dengan perintah itu, karena termasuk membuang harta, apalagi kalau sampai kecanduan.

BACA JUGA: BREAKING NEWS: Calon Haji Asal Pulau Sebatik Ikut Dibebaskan

Belum lagi biaya yang dikeluarkan untuk mengobati penyakit-penyakit akibat rokok kalau dibandingkan pendapatan dari rokok maka jauh lebih besar.

"Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. Janganlah melampaui batas yang dibutuhkan oleh tubuh dan jangan pula melampaui batas-batas makanan yang dihalalkan” (Al-A’raf:31).

Akan tetapi kebijakan yang dilakukan pemerintah bukan sebagai satu-satunya sarana untuk mengubah kondisi tersebut, akan tetapi juga diperlukan peran pengawasan dan prevensi dari masyarakat, keluarga dan sekolah, agar generasi kita yang tumbuh menjadi generasi cerdas tanpa asap rokok. (*)

Salurkan Keluhan atas Pelayanan Umum Melalui Hotline Public Service

Caranya mudah. Tinggal memilihnya, yakni:

-Telepon ke bagian Redaksi Tribun Kaltim: 0542 735015

-SMS ke Redaksi Tribun Kaltim: 0811 547 1888

-WhatsApp/Line Redaksi Tribun Kaltim: 0811 5387 222

-PIN BlackBerry Redaksi Tribun Kaltim: 54ED96E3

-Email: tribunkaltim.red@gmail.com dan cc ke redaksi@tribunkaltim.co

Boleh juga kicauan sahabat diunggah ke Twitter lalu mention Twitter @tribunkaltim gunakan hashtag/tagar #HotlineTribunKaltim

***

Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM

Perbarui informasi terkini, klik  www.TribunKaltim.co

Dan bergabunglah dengan medsos:

Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co,  follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved