Grogot Berusaha Raih Adipura

Gotong Royong Kebersihan Syarat Pencairan Tunjangan RT di Wilayah Kelurahan Tanah Grogot

Lurah Tanah Grogot, M Yatiman memberlakukan syarat bagi pencairan dana tunjangan RT, apabila sudah melakukan gerakan gotong royong kebersihan.

Sarassani/ Tribun kaltim
Hampir semua saluran air di Kota Tanah Grogot ditutup semen untuk trotoar, tanpa dibantu alat berat akan sulit bagi warga untuk membersihkannya, Jumat (13/10). 

TANA PASER, TRIBUN – Tunjangan untuk Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Tanah Grogot hanya akan cair apabila warga di lingkungan RT melaksanakan kegiatan gotong royong.

Namun ketika diarahkan membersihkan saluran air dalam pemukiman mereka, tak sedikit warga yang menolak karena khawatir saluran air akan menjadi kolam berisi limbah.

Akhirnya, warga menurut Lurah Tanah Grogot M Yatiman, lebih memilih melaksanakan gotong royong membersihkan lingkungan RT dari sampah.

Hampir semua saluran air di Kota Tanah Grogot ditutup semen untuk trotoar, tanpa dibantu alat berat akan sulit bagi warga untuk membersihkannya, Jumat (13/10).
Hampir semua saluran air di Kota Tanah Grogot ditutup semen untuk trotoar, tanpa dibantu alat berat akan sulit bagi warga untuk membersihkannya, Jumat (13/10). (Sarassani/ Tribun kaltim)

“Saya adalah lurah yang kesekian menyarankan agar Ketua RT dan warganya bergotong royong membersihkan drainase, tapi mereka tidak mau dengan alasan-alasan yang memang masuk akal,” kata Yatiman.

Menurut warga, mereka membersihkan aluran air dalam pemukiman, sementara drainase di luar (jalan raya) sedimentasi terlalu tinggi.

Baca: Satpol PP Tertibkan 21 Pedagang Pinggir Jalan di Grogot

Baca: Test Urine di SMK Negeri Grogot, Seorang Siswa Positif Pengguna Narkoba

Baca: Grogot Rawan Konflik, Ini Pesan Danrem 091/ASN Ke Dandim 0904/T

Akibatnya, air limbah rumah tangga ikut tertahan, sehingga saluran air dalam pemukiman akan menjadi kolam berisi air limbah rumah tangga.

Kepala Satpol PP Paser H Heriansyah Idris bersama jajarannya menertibkan pedagang yang berjualan di bahu jalan antara Komplek Perkantoran Km 5 dan RSUD Panglima Sebaya Tanah Grogot, Rabu (20/9) lalu.
Kepala Satpol PP Paser H Heriansyah Idris bersama jajarannya menertibkan pedagang yang berjualan di bahu jalan antara Komplek Perkantoran Km 5 dan RSUD Panglima Sebaya Tanah Grogot, Rabu (20/9) lalu. (Sarassani/ Tribun kaltim)

Untuk gotong royong membersihkan saluran air di pinggir jalan raya, lanjut Yatiman, warga juga mengaku tidak kuat, perlu bantuan alat berat untuk mengangkat lempengan semen cor penutup lubang kontrol saluran air, setelah itu saluran air bisa dibersihkan dari endapan lumpur bercampur sampah.

Baca: Pemkab Paser Mengadopsi Sistem Pelayanan Publik Pemerintah Banyuwangi

Baca: Mardikansyah Imbau Warga Paser Meningkatkan Kewaspadaan Dini

Baca: Dandim Paser Kutip Bung Hatta: Jatuh Bangunnya Negara Ini Tergantung Bangsa Kita Sendiri

“Kayu-kayu bekas mengecor penutup saluran air sudah rontok semua, bertumpuk di tengah, sampah-sampah tertahan dan endapan lumpur pun semakin tebal," kata dia menegaskan, kamis (12/10).

BPBD dan Wapena melakukan aksi kerja bakti membersihkan parit dari endapan lumpur dan sampah yang digelar Wapena bersama BPBD Paser, Jumat (6/10).
BPBD dan Wapena melakukan aksi kerja bakti membersihkan parit dari endapan lumpur dan sampah yang digelar Wapena bersama BPBD Paser, Jumat (6/10). (Sarassani/ Tribun kaltim)

"Kami sudah cek di Jalan Kartini, Modang dan lainnya, semua sudah amprol, sampahnya terkumpul, air tertahan tidak bisa kemana-mana,” ungkapnya kepada peserta rapat evaluasi penilaian Adipura 2016.

Untuk diketahui, penduduk Kelurahan Tanah Grogot sebanyak 24.996 jiwa dengan 7.890 Kepala Keluarga (KK).

Sejumlah rumah di RT 09, Kelurahan dan Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Sabtu (14/10/2017) siang terbakar.
Sejumlah rumah di RT 09, Kelurahan dan Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Sabtu (14/10/2017) siang terbakar. (TRIBUN KALTIM/SAMIR)

Sesuai Peraturan Daerah (Perda), setiap RT maksimal mengurus 100 KK, sehingga Kelurahan Tanah Grogot minimal memiliki 79 RT, bukan sebanyak 54 RT seperti sekarang.

Baca: Status Sengketa Lahan SMKN 3 Tanah Grogot Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Baca: Aksi Kerja Bhakti Kebersihan dan Menuju Adipura untuk Grogot

Baca: 186 Pedagang Sayur Direlokasi ke Pasar Penampungan Tanah Grogot

Terkait tunjangan RT yang ada dalam anggaran kelurahan, setiap tahunnya APBD mengalokasikan anggaran sekitar Rp 700 juta. Jumlah RT menyesuaikan Perda, sama artinya menambah alokasi anggaran tunjangan RT.

“Anggaran sekitar Rp 700 juta itu untuk 54 RT dan 6 RW, jadi semuanya 60 RT/RW yang menjadi perhatian kita bersama,” tambahnya. (aas)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved