Karyawan Potong dan Rebus Alat Kelaminnya Bos, Alasannya, tak Digaji 3 Tahun
Pembunuhan tersebut dilakukan atas motif dendam lantaran si korban mengaku tidak mendapat gaji selama 3 tahun.
TRIBUNKALTIM.CO - Mendapatkan gaji atau bayaran tepat waktu sangatlah penting.
Uang yang diterima seperti hadiah atas semua kerja kerasa selama sebulan.
Uang itulah yang kemudian digunakan untuk membayar kebutuhan sehari-hari.
Baca: Pembangunan Rumah Adat Kuta di Penajam Telan Anggaran Rp 15 Miliar
Baca: Ayo Bikin Suvenir Maskot Porprov Kaltim Buaya Gondrong
Namun, jika gaji tidak turun tepat waktu, para karyawan pasti marah.
Ada beberapa kasus di mana seorang karyawan memukul bosnya karena terlambat bayar upah.
Pemukulan itu tidak seberapa dibandingkan dengan kasus pembunuhan bos oleh karyawannya karena terlambat membayar gaji.
Baca: Polisi Selidiki Jenis 130 Peluru yang Bersarang di Tubuh Orang Utan
Baca: Siapkan 9000 Tiket Untuk Laga Borneo FC vs Kalteng Putra
Seperti yang Tribunnews lansir dari WorldofBuzz, ayah dan anak bernama Terusman dan RD menjadi tersangka pembunuhan bos mereka yang bernama M. Dasrullah.
Pembunuhan tersebut dilakukan atas motif dendam lantaran si korban mengaku tidak mendapat gaji selama 3 tahun.
Gaji yang belum terbayar itu berjumlah total Rp 20 juta.
Baca: Pasang CCTV Karena Abensi Finger Print dan Face Print Sering Dirusak Pegawai
Baca: Dispar Kaltim Bagikan 500 Majalah Pariwisata ke Hotel hingga Pesawat
Menurut pengakuan Terusman pada kepolisian Batanghari, Jambi, pria 54 tahun itu memukul Dasrullah dengan golok berulang-ulang hingga tewas.
Tindakan tersebut dilakukan saat korban sedang tertidur di rumahnya.
Dengan bantuan sang anak, RD, mereka mengubur mayat korban.
Baca: Ternyata Dua Mobdin Yang Dikembalikpan DPRD Kutim Kondisinya Rusak Berat
Baca: Setahun Lebih Menunggu e-KTP Pemuda Ini Geregetan, Sebabnya Ini
Namun sebelum itu, mereka memutilasi alat kelamin korban.
Tak hanya itu, Terusman juga merebut alat kelamin itu dan kemudian menyantapnya.
Ketika ditanya mengapa memutilasi alat kelamin korban, Terusman berkata agar arwah bosnya tidak menghantui dirinya.
Baca: Kecamatan Ini Patut Dicontoh, Kabarkan e-KTP Manfaatkan Group WhatsApp Warga
Baca: Sabar bagi yang Belum Kebagian, Blanko e-KTP Dikirim Lagi sekitar Bulan Juli
Menurut polisi, Terusman dan anaknya digrebek di dua tempat berbeda karena mereka berpisah beberapa hari setelah pembunuhan.
Berdasarkan laporan, keduanya tidak merasa bersalah sama sekali,
Bahkan mereka mengaku telah berencana membunuh si bos selama lebih dari seminggu.
Baca: Luar Biasa, Telkom Wujudkan Indonesia Menjadi Digital Hub Global
Baca: Kecamatan Ini Patut Dicontoh, Kabarkan e-KTP Manfaatkan Group WhatsApp Warga
Karena itu, keduanya terancam hukuman pembunuhan berencana.
Terusman bisa mendapatkan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Sementara itu, sang anak yang masih berusia 15 tahun, bisa mendapatkan hukuman yang lebih ringan dari ayahnya.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)