Stabil: Disbun Wajib Selesaikan Konflik Tenurial Sawit Tepian Langsat

Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), tidak serius dalam upaya penanganan konflik sektor perkebunan di Kaltim.

Penulis: Budi Susilo |
TRIBUN KALTIM/BUDI SUSILO
Para aktivis LSM Sentra Program Pemberdayaan dan Kemitraan Lingkungan wilayah Kalimantan Timur saat berada di rumah kopi Na Min Kota Balikpapan pada Selasa (13/2/2018) sore. 

Dari berbagai konflik yang terjadi, pihak perusahaan dalam  penyelesaian konflik yg terjadi umumnya diselesaikan dengan cara penegakan hukum. 

Baca: Minggu Digelar Pawai Pilkada PPU Damai

"Seringkali masyarakat yang sudah berpuluh tahun menggarap lahannya selalu kalah ketika digugat perusahaan di pengadilan dengan finansial dan Sumber Daya Manusia mumpuni yang dimiliki pihak perusahaan tentu masyarakat selalu kalah dalam proses penyelesaian konflik di pengadilan," katanya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved