Dalil Larangan Beri Ucapan Imlek Ditunjukkan Seorang Netizen, Begini Kicauan Mahfud MD
Ketika itu, seorang netizen mengingatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut terkait larangan mengucapkan Imlek dalam agama Islam.
TRIBUNKALTIM.CO - Beberapa hari silam, pakar hukum dan tata negara, Mahfud MD, dikritik netizen karena ucapkan Tahun Baru Imlek.
Ketika itu, seorang netizen mengingatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut terkait larangan mengucapkan Imlek dalam agama Islam.
Hal ini berawal kala Mahfud memajang fotonya dengan baju cheongsam sambil berkicau mengucapkan selamat tahun baru Imlek.
Baca: Demi Allah Saya Tidak Terima Uang Apapun, Bupati Subang Merasa Diincar Lawan Politiknya di Pilkada
Baca: Pelaku Suap Gunakan Kode Itunya, Bupati Subang Dijanjikan Rp 1,5 Miliar Atas Izin Dirikan Pabrik
Baca: This Is Not My War, Begini Isi Lengkap Surat Anas Soal Kabar Pertemuan di Lapas untuk Serang SBY
"Sama dgn mengucapkan Selamat Tahun Baru 2018, Insyaallah tidak ada larangan dalam Islam utk sekadar mengucapkan Gong Xi Fat Cai, selamat tahun baru 2569. Mari bangun kedamaian," kicau akun @mohmahfudmd.
Rabu (14/2/2018), Mahfud MD kembali mendapat kritik serupa, kali ini seorang netizen menunjukkan dalil larangan tersebut.
"Karna berdalil usia kalender dan imlek bukan upacara agama. Mudah2 tulisan ini bisa mengubah pendapat prof ttg hukum ucapkan tahun baru imlek. Hukum Dilarangnya Tahun Imlek dan Saka dalam Islam," cuit netizen pengguna akun @afdoli.
Baca: Tolak Politisasi Isu Suku Agama Ras di Pilkada Kaltim, Panwaslu Lakukan Deklarasi
Baca: Bukan Hanya Pilkada Serentak Kelurahan Ini Juga Menggelar Pemilihan RT Serentak
Baca: Gegara Medsos Pembangunan Gedung DPRD Balikpapan Sah Dibatalkan
Disisipkan juga pranala sebuah laman situs yang berjudul 'Hukum Dilarangnya Tahun Imlek dan Saka dalam Islam'.
Menanggapi cuitan netizen tersebut, Mahfud MD hanya menjawab singkat.
"Sdh sy baca, tak mengubah pendirian saya. Itu cerita biasa, bukan hukum ibadah. Gong Xin Fa Cai," kicau akun @mohmahfudmd.
Baca: Modal Rp 100 Ribu Anak Punk Nekad Mau ke Samarinda
Baca: KM Tarawani Ternyata Tergilas Badan Tongkang
Baca: 10 DPC Hanura Kaltim Loyal terhadap Surpani, Bertekad Menangkan Paslon Ini
Sebelumnya, kicauan Mahfud MD terkait Tahun Baru Imlek juga mendapat reaksi 'keras' dari seorang netizen.
Hal ini berawal dari postingan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengucapkan selamat tahun baru Imlek.
Dalam kicauannya di akun jejaring sosial Twitter, Mahfud menyebut tidak ada larangan dalam agama Islam untuk sekadar mengucapkan 'Gong Xi Fat Cai'.
Baca: BNNP Kantongi Nama-nama Artis yang Diincar, Ini Daftar Artis Tersangkut Narkoba
Baca: Fachri Albar Ditangkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Begini Kondisi saat Ditangkap
Baca: Prihatin Maraknya Kasus Batal Umroh, Kemenang Balikpapan akan Undang 35 Travel Umroh
"Sama dgn mengucapkan Selamat Tahun Baru 2018, Insyaallah tidak ada larangan dalam Islam utk sekadar mengucapkan Gong Xi Fat Cai, selamat tahun baru 2569. Mari bangun kedamaian," cuit akun @mohmahfudmd.
Namun, ada yang mengkritisi ucapan Imlek yang dikicaukan oleh Mahfud, bahkan menyuruh dirinya Istigfar.
"@mohmahfudmd Pak, jelas adalah larangan dalam islam mengucapkan Selamat Tahun baru China....Istifar pak...mohon maaf tanpa mengurangi rasa hormat...saya terhadap pak Mahfut...tp mengucapkan selamat tahun baru china atau imlek sangat tidak tepat..." cuit akun @CaneYoyok.
Baca: Sebut Belum Ada Solusi dari Pemerintah, Edi Ungkap Saat Hujan Berkepanjangan Banjir Sampai 3 Meter
Baca: Tiga Siswi SMA Diduga Dicabuli, Ditahan Tiga Hari di Rumah Kawannya Hingga Lewati Malam Valentine
Baca: Dishub Kaltara Tunggu Penyalur Barang Tol Udara ke Long Bawan dan Long Ampung
Ada pula netizen @ArAghata yang juga mengkritisi kicauan Mahfud, "bukannya itu sama saja menyerupai suatu kaum prof?"
Kritik netizen tersebut dijawab Mahfud MD lewat kicauannya.
"Anda tak usah ngucapkan saja kalau Anda anggap itu dosa. Saya akan tetap mengucapkan: selamat tahun baru 2018, selamat tahun baru Imlek 2569, Gong Xi Fat Cai," tulis akun @mohmahfudmd. (*)