Tes Urine hingga Kompolnas Soroti Uji Kelayakan, Ini Sejumlah Fakta Lain Polisi Tembak Polisi
Bripka Rahmat Efendy tewas akibat ditembak oleh rekannya sendiri, Brigadir Rangga Tianto di di SPK Polsek Cimanggis, Depok, Kamis (25/7/2019)
Pantauan Kompas.com pada Jumat (26/7/2019) pukul 09.00 WIB, Polsek Cimanggis tetap buka dan memberi layanan seperti biasa.
Sementara itu, ruang SPK yang menjadi lokasi penembakan Brigadir Rangga Tianto terhadap Bripka Rahmat Efendy juga tidak diberi garis polisi.
Terdapat warga yang mengantre untuk membuat laporan kepolisian. Ruangan tersebut tampak bersih tanpa sisa darah dan dijaga oleh beberapa anggota dari Polsek Cimanggis.
8. Korban dimakamkan di Jonggol
Adik ipar Bripka Rahmat mengatakan kakaknya akan dimakamkan di kawasan Jonggol, Bogor setelah salat Jumat.
Bripka Rahmat meninggalkan dua anak dan satu istrinya.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sumardji selaku pimpinan almarhum Bripka Rahmat Effendi pun tampak mendatangi rumah duka.
Ia mengaku prihatin atas meninggalnya rekan kerjanya.
9. Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup
Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan, Brigadir Rangga Tianto bisa terkena hukuman seumur hidup bahkan dihukum mati dan dipecat dari kepolisian.
Adapun, Rangga merupakan anggota Direktorat Polisi Air Badan Pemeliharaan Keamanan Polri. Brigadir Rangga menembak Bripka Rahmat Efendy hingga tewas di Polsek Cimanggis, Depok.
"Sanksi untuk pidana umum kan menghilangkan nyawa orang lain bisa seumur hidup atau bahkan hukuman mati," ucap Zulkarnain ketika datang ke rumah duka Bripka Rahmad di kawasan Tapos,Depok, Jumat (26/7/2019).
Selain itu, Brigadir Rangga juga terancam dipecat dari profesinya sebagai polairud.
10. Catatan Kompolnas
Kasus penembakan oleh Brigadir RT yang dilandasi emosi hingga menewaskan rekannya Bripka RE di Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019), memunculkan pertanyaan mengenai uji kelayakan kepemilikan senjata api oleh anggota kepolisian.
Hal itu terkait kesiapan mental dan kondisi psikologis aparat yang memegang senjata api.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas) Poengky Indarti memberikan catatan untuk Polri.
Salah satunya mengenai proses uji kelayakan yang diterapkan untuk memperoleh izin kepemilikan senjata api.
“Tes psikologi dilakukan secara periodik 6 bulan sekali. Selain psikologi, juga dilakukan tes kesehatan jasmani, termasuk tes urine untuk cek bebas narkoba dan tes keterampilan menembak. Jika tidak lulus tes tersebut maka tidak akan mendapatkan izin memegang senjata api,” jelas Poengky, saat dihubungi Jumat (26/7/2019) siang.
Semua tahap itu, kata dia, dilakukan secara ketat dan obyektif karena menyangkut kepemilikan senjata api.
Jika seorang personel kepolisian dinyatakan tidak lulus pada salah satu tahap ujian, maka yang bersangkutan tidak dapat memiliki izin memegang senjata api.
“Betul, bagi yang tidak memenuhi kualifikasi untuk dapat memegang senjata maka tidak bisa diberikan izinnya. Dan jika dalam periode tertentu ada tes lagi atau ada kasus, maka izin bisa dicabut,” ujar Poengki.
Mengenai kasus polisi tembak polisi di Cimanggis, Poengky mengatakan, Brigadir RT harus diproses hukum.
“Ini tindak pidana, jadi harus diproses kasus pidananya. Polisi tunduk pada peradilan umum," kata Poengky.
"Selain dugaan pembunuhan, yang bersangkutan juga sudah menyerang petugas yang sedang melaksanakan tugasnya. Ironisnya lagi, yang bersangkutan adalah anggota Polri,” lanjut dia.
Menurut dia, selain diproses secara hukum, Brigadir RT juga bisa dikenai sanksi etik dan disiplin profesi dari institusi kepolisian.
Subscribe YouTube newsvideo tribunkaltim:
Baca juga:
Merasa Bukan Hak, Megawati Tak Bisa Penuhi Keinginan Prabowo saat Bertemu, Minta Langsung ke Jokowi
TIMNAS INDONESIA U 15, Bima Sakti Minta Dukungan dan Doa, Berjuang di Piala AFF U-15 2019
Polisi Tembak Polisi Saat Tangani Terduga Pelaku Tawuran, 4 Kali Terdengar Letusan Senjata Api
Sempat Dijuluki Ibu Cinta Karena Adopsi 118 Anak, Ternyata Penipu dan Cuma Jadi Kedok Raup Uang
Jadwal Puasa Tarwiyah dan Puasa Arafah Jelang Hari Raya Idul Adha 2019, Simak Keutamaan dan Niatnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Catatan Kompolnas untuk Polri" dan dan "9 Fakta Polisi Tembak Polisi di Polsek Cimanggis, Motif hingga Hasil Autopsi