Awalnya Tak Tahu Kasusnya Bisa Dilaporkan, Begini Pengakuan Pemilik Ikan Koi Gugat PLN ke PN Jaksel
Petrus benar-benar tak memiliki persiapan sebab dirinya tidak akan mengira akan terjadi listrik mati massal yang mengakibatkan ikan koi miliknya mati
Sudah enam tahun lamanya JJ Rizal memelihara dan membesarkan ikan-ikan hias tersebut dengan susah payah.
Kekesalannya semakin memuncak ketika mengetahui pejabat tinggi PT PLN (Persero) berkata supaya pemadaman listrik yang rugikan dirinya dan banyak pihak lain, diterima ikhlas.
"Kurang ajar sekali, dia tidak paham dirinya adalah pejabat negara, bukan pemuka agama. Seharusnya yang pertama dinyatakan adalah mengacu pada peraturan hukum berlaku, ia menyatakan maaf lalu siap mengganti kerugian," papar Rizal.
Rizal mengatakan, masyarakat merasa merugi sudah tahu harus ikhlas dengan kondisi tersebut.
Namun, sebagai seorang pejabat seharusnya tak mengucap demikian.
Rizal berpendapat seharusnya mereka berpikir telah gagal menjalankan tanggung jawab yang berakibat pada kerugian massal, jika dipandang dari sisi moral sudah selayaknya mundur dengan ikhlas.
"Tentu saja saya mengerti harus ikhlas. Tapi dia sebagai pejabat negara yang tentu orang beragama tahu moral pula."
"Bahwa jika gagal bertugas yang mengakibatkan kerugian banyak orang, moralnya adalah mundur dengan ikhlas!," tegas Rizal.
Sangking kesalnya, Rizalpun berencana akan menuntut kematian ikan koinya ini akibat adanya pemadaman listrik ke pengadilan.
(Tribunnews.com, Grid.ID)