2 Personel Polisi di Sumut Dipecat Tidak dengan Hormat Gara-gara Narkoba
Jajaran Polres Tanah Karo, Sumatera Utara (Sumut) menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya
Editor:
Syaiful Syafar
Tribun Medan/Muhammad Nasrul
Wakapolres Tanah Karo Kompol Hasian Panggabean (kiri) melepas pakaian dinas Brigadir Deri Andreas Brahmana, pada upacara PTDH, di halaman apel Mapolres Tanah Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe, Senin (12/8/2019).
"Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar mengalami luka di wajah, tepatnya pipi kiri di bawah mata dan lengan. Kemudian dia dilarikan oleh anggotanya ke RS Colombia guna mendapatkan perawatan medis," ujar Raphael.
Satres Narkoba dan Tim Pegasus Polrestabes Medan yang menerima informasi bahwa Kapolsek Patumbak dianiaya bandar narkoba langsung melakukan pengejaran di seputar rumah tersangka.
A akhirnya dibekuk saat bersembunyi di kamar mandi milik salah seorang warga.
Petugas menemukan barang bukti 5 plastik klip berukuran sedang berisi sabu, 5 plastik klip berukuran kecil berisi sabu, timbangan elektrik ratusan plastik, dan uang Rp 300.000 penjualan narkoba.
Tersangka kemudian dibawa untuk dilakukan pengembangan mencari barang bukti lain. (*)