Di Calon Ibu Kota Baru Ini, Penerima Bantuan Keluarga Miskin Punya Kebun Sawit dan Sarang Walet

Semakin banyak Keluarga Penerima Manfaat yang mundur dari Program Keluarga Harapan karena menolak rumahnya dipasang stiker miskin

Penulis: Heriani AM | Editor: Rafan Arif Dwinanto
(HO/HUMAS SETKAB PPU)
Dinas Sosial beserta tim melakukan labelisasi rumah penerima manfaat bantuan sosial program keluarga harapan di Desa Bangun Mulya, Kecamatan Waru. 

Labelisasi 41 rumah tersebut, dimulai pukul 09.00 Wita, hingga sore hari ini, dan akan dilanjutkan esok hari.

Kabid Bantuan Perlindungan Sosial, Dinsos PPU, Nurbaya menyebutkan, dari 41 rumah yang dikunjungi di Desa Bangun Mulya, sebanyak 13 rumah menyatakan graduasi mandiri atau mengundurkan diri dari KPM.

"Target 97 KPM di desa Bangun Mulya dan kami hari ini sudah mengunjungi 41 rumah.

Dari 41 rumah tersebut, ada 13 rumah yang mengundurkan diri.

Semoga peserta PKH yang merasa mampu bisa mengundurkan diri secara mandiri," jelasnya.

Labelisasi lokus Kecamatan Waru, pada dua desa yakni Bangun Mulya dan Sesulu.

Pelaksanaan labelisasi dijadwalkan mulai 9 hingga 19 September 2019.

Jumlah KPM Kecamatan Waru seluruhnya sebanyak 599 KPM, sedangkan keseluruhan Kabupaten PPU yakni 5.438 KPM.

 Balita Balikpapan Meninggal Dunia, Tatalaksana Gizi Buruk Harus Ada Inisiatif Data Keluarga Miskin

 Satu Keluarga Miskin di OKU jadi Korban Perampokan Disertai Pembunuhan, Motif Pelaku Membingungkan

 Server PPDB Online di Balikpapan Masih Eror, Keluarga Miskin Gagal, tak Keterima Sekolah

Dinas Sosial beserta tim melakukan labelisasi rumah penerima manfaat bantuan sosial program keluarga harapan di Desa Bangun Mulya, Kecamatan Waru.
Dinas Sosial beserta tim melakukan labelisasi rumah penerima manfaat bantuan sosial program keluarga harapan di Desa Bangun Mulya, Kecamatan Waru. ((HO/HUMAS SETKAB PPU))

Indikator KPM PKH yang tepat sasaran adalah warga pra sejahtera yang didata berdasarkan usia, jumlah penghasilan perbulan dan aset yang dimiliki.

Dari labelisasi inilah, tim meninjau langsung di lapangan dan memastikan akurasi data.

Penerima yang mengundurkan diri tersebut, dinilai sudah mandiri secara ekonomi, dan warga pra sejahtera lainlah yang akan dimasukkan pada basis data terpadu (BDT) penerima bantuan sosial Kementrian Sosial pada 2020 mendatang.

Hal ini, sesuai dengan Permensos RI Nomor 01 tahun 2019 tentang penyaluran belanja bantuan sosial di lingkungan kementerian sosial.

"Sehingga, penyaluran bantuan sosial tepat sasaran," tegasnya.

Selain itu, dijelaskan oleh Nurbaya, pihaknya akan melaksanakan proyek perubahan dalam rangka mengoptimalkan kinerja Dinas Sosial Penajam Paser Utara dalam mengintensifikasikan pencapaian realisasi PKH.

Yakni meningkatkan peran serta kelompok kerja desa dan masyarakat kelompok penerima manfaat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved