Berita Balikpapan Terkini
4 Fakta Kondisi 5 Wanita Bocah SD Korban Asusila Oknum Kepolisian, Enggan Mengaji Sampai Rasa Takut
Kabarnya, Polda Kaltim sedang mendalami dan memproses dari si oknum Kepolisian ini. Dilaporkan ada anak-anak yang dilecehkan, melanggar norma susila.
Penulis: Ilo |
4. Takut Masa Depan jadi Suram
Orangtua korban merasa tindakan pelaku melakukan tindakan asusila terhadap anak-anak ya jadi pengalaman pahit.
Berniat, anak-anaknya bisa pandai dalam pengetahuan agama.
Namun sebaliknya tidak mendapat pengalaman yang berharga, terkena petaka, diperlakukan amoral oleh oknum Kepolisian ini.
"Saya sedih sekali selama ini, kita begitu besar kepercayaan kepada dia (oknum polisi) tahunya malah jadi begini," ujar salah satu orang tua korban yang ungkapkan kepada Tribunkaltim.co
Karena itu, perlu ada tindaklanjut untuk melakukan penegakan hukum. Si pelaku oknum Kepolisian ini dihukum demi memberi efek jera, jangan sampai mengulangi perbuatan yang serupa.
"Saya berharap pelaku diberi hukuman yang setimpal, kami sangat terpukul dengan tindakannya itu, karena kan ini bisa membuat masa depan anak saya menjadi suram," tutur orang tua korban ini.
Semua Korban Berjenis Kelamin Perempuan
Saat dikonfirmasi, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Balikpapan, Esti Santi Pratiwi kepada Tribunkaltim.co mengungkapkan.
Korban yang melapor ke pihaknya semuanya berjenis kelamin perempuan, masih di bawah umur, sebab masih duduk di bangku sekolah dasar.
Mereka para perempuan ini yang jadi korban oknum Kepolisian masih di bawah umur, ada lima orang.
Kelima anak ini adalah usia tujuh tahun, 9 tahun, 10 tahun, 11 tahun dan 12 tahun.
Laporan dari orangtua korban, semuanya perempuan, si pelaku mengincar korban yang berjenis kelamin perempuan.
• TERUNGKAP Oknum Kepolisian Ini Diduga Lakukan Tindakan Asusila Terhadap Anak-anak di Rumah dan Hotel
• 6 Fakta Oknum Kepolisian Lakukan Asusila ke 5 Bocah Perempuan, Beri Uang Sampai Modus Guru Mengaji
• Sepekan Lebih, Kepolisian Kesulitan Bongkar Pelaku Pembuangan Bayi yang Baru Lahir di Balikpapan
"Yang lapor ke kami ada lima anak dan semuanya berjenis kelamin perempuan. Usianya itu paling rendah 7 tahun dan paling tinggi 12 tahun," tutur Esti.
Mereka ini para korban saat diperlakukan amoral oleh si pelaku tidak di tempat ibadah akan tetapi dilakukan di tempat berbeda, biasanya bisa saja di sebuah rumah atau pun hotel.
"Itu ada yang dilakukan di rumah, ada juga yang dilakukan di hotel, dan pelaku melakukan itu berdua. Jadi ada temannya yang menyaksikan itu," ujar Esti.
(Tribunkaltim.co)